Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan satuan pendidikan yang dikelola oleh masyarakat, termasuk sekolah swasta dapat ikut mengusulkan permintaan perbaikan sekolah dalam program revitalisasi satuan pendidikan.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kemendikdasmen Gogot Suharwoto menegaskan sekolah swasta dapat mengusulkan permintaan perbaikan satuan pendidikan melalui Dapodik guna mewujudkan program pendidikan bermutu untuk semua.
“Ya, program pendidikan bermutu untuk semua, pilar pertama adalah inklusif, artinya semua dilibatkan, diberikan program yang sama. Jadi swasta pun juga bisa menerima dana atau ikut program revitalisasi selama memang sekolah itu membutuhkan ya, berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan hasil verfal,” kata Dirjen Gogot di Jakarta pada Senin.
Oleh karena itu, ia pun mengajak setiap kepala sekolah satuan pendidikan swasta agar melaporkan kondisi sekolah masing-masing serta kebutuhan revitalisasi secara jujur melalui Dapodik.
Baca juga: Kemendikdasmen tegaskan revitalisasi sekolah bukan proyek politis
Setelah itu, lanjutnya, pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan peninjauan terkait kondisi usulan yang di masukan melalui Dapodik setelah pihaknya melakukan verifikasi dan validasi kepada dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.
“Jadi memang prosesnya adalah mulai dari Dapodik, dipastikan satuan pendidikan melengkapi sesuai dengan kondisi real sehingga kami tau pasti sekolah bapak ibu kondisinya memang perlu diberikan bantuan revitalisasi,” tegasnya.
Setelah memastikan kesesuaian antara usulan pada Dapodik dengan kondisi langsung di lapangan, pihaknya lantas meminta pihak sekolah untuk menyusun RAB sembari melengkapi sejumlah dokumen yang diperlukan, sebelumnya akhirnya dilakukan penetapan.
Baca juga: Kemendikdasmen mulai revitalisasi 10.440 sekolah pada Juli ini
“Jadi swasta pun juga bisa menerima dana atau program revitalisasi, selama memang sekolah itu membutuhkan ya, berdasarkan Data Pokok Pendidikan dan hasil verfal yang dilakukan oleh tim kami,” katanya.
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.