Jepang perketat aturan konversi SIM bagi pengemudi asing

1 hour ago 2

Tokyo (ANTARA) - Pemerintah Jepang, Rabu, memberlakukan aturan yang lebih ketat terkait konversi SIM asing dengan warga negara asing tidak lagi diizinkan menggunakan sistem tersebut menyusul serangkaian kecelakaan yang melibatkan pengemudi asing baru-baru ini.

Para pelamar kini diwajibkan untuk menyerahkan salinan surat keterangan domisili Jepang mereka, berbeda dengan sistem sebelumnya yang memungkinkan pengunjung jangka pendek mencantumkan hotel atau akomodasi lain sebagai alamat mereka.

Jumlah pertanyaan dalam tes pengetahuan telah ditingkatkan lima kali lipat menjadi 50, tersedia dalam 20 bahasa, dengan peserta ujian diharuskan menjawab dengan benar setidaknya 90 persen.

Tes keterampilan mengemudi juga telah diperluas untuk mencakup penilaian tentang bagaimana pengemudi melewati perlintasan pejalan kaki dan rel kereta api di jalur uji.

Warga negara Jepang yang tinggal di luar negeri dapat mengonversi SIM asing dengan menyerahkan surat keterangan keluarga mereka.

Warga negara asing yang baru memperoleh SIM Jepang tidak diizinkan untuk memperbaruinya jika mereka tidak lagi memiliki surat keterangan domisili.

Aturan yang lebih ketat diterapkan sebagai tanggapan atas kritik anggota parlemen terhadap tes konversi sebelumnya yang dianggap "terlalu mudah" untuk dilewati, karena memungkinkan peserta ujian untuk lulus tes pengetahuan dengan menjawab tujuh dari 10 pertanyaan dengan benar, yang juga tersedia dalam sekitar 20 bahasa.

Jumlah konversi SIM asing ke SIM Jepang telah meningkat belakangan ini, dengan angkanya meningkat lebih dari dua kali lipat selama dekade terakhir menjadi 68.623 tahun lalu, menurut Badan Kepolisian Nasional.

Dari warga negara asing yang mengonversi SIM mereka, warga Vietnam merupakan kelompok terbesar dengan 16.681 orang, diikuti oleh warga China dan Korea Selatan, kata badan tersebut.

Kecelakaan lalu lintas di mana pengemudi asing menjadi korban tertinggi mencapai rekor tertinggi, yaitu 7.286 kasus tahun lalu. Angka tersebut mencakup 2,7 persen dari seluruh insiden.

Sumber: Kyodo

Baca juga: WNI ditangkap karena “overstay” dan mengemudi tanpa SIM di Jepang

Baca juga: Kekurangan sopir taksi, Jepang akan gelar ujian SIM dalam 20 bahasa

Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |