Kemendag: Pelemahan harga CPO karena penurunan permintaan dari India

3 hours ago 1
Saat ini, HR CPO turun mendekati ambang batas sebesar 680 dolar AS per MT

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut pelemahan harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dikarenakan adanya penurunan permintaan dari India.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengatakan HR CPO untuk penetapan bea keluar (BK) dan pungutan ekspor (PE) periode Maret 2025 ditetapkan sebesar 954,50 dolar AS per metrik ton (MT).

Nilai itu turun 0,94 dolar AS atau 0,10 persen dari HR CPO periode 1-28 Februari 2025 yang tercatat sebesar 955,44 dolar AS per MT.

"Penurunan HR CPO tersebut dikarenakan beberapa faktor, yaitu adanya penurunan permintaan terutama dari India dan penurunan harga minyak nabati lainnya," kata Isy dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

BK CPO periode Maret 2025 merujuk pada Kolom Angka 7 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 sebesar 124 dolar AS per MT.

Sementara itu, PE CPO periode Maret 2025 merujuk pada Lampiran I PMK Nomor 62 Tahun 2024 sebesar 7,5 persen dari HR CPO periode Maret 2025, yaitu sebesar 71,5877 dolar AS per MT.

"Saat ini, HR CPO turun mendekati ambang batas sebesar 680 dolar AS per MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar 124 dolar AS per MT dan PE CPO sebesar 7,5 persen dari HR CPO Maret 2025, yaitu sebesar 71,5877 dolar AS per MT untuk periode Maret 2025," ujar Isy.

Sumber harga untuk penetapan HR CPO dimaksud diperoleh dari rata-rata harga selama periode 25 Januari-24 Februari 2025 pada bursa CPO di Indonesia sebesar 845,38 dolar AS per MT, bursa CPO di Malaysia sebesar 1.063,62 dolar AS per MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar 1.418,68 dolar AS per MT.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari 40 dolar AS, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.

Oleh karena itu, HR bersumber dari bursa CPO di Malaysia dan bursa CPO di Indonesia. Sesuai dengan perhitungan tersebut, ditetapkan HR CPO turun menjadi sebesar 954,50 dolar AS MT.

Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat neto ≤ 25 kg dikenakan BK 31 dolar AS per MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Kepmendag Nomor 221 Tahun 2025 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.

Baca juga: Kemendag: Tingginya harga minyak goreng dipengaruhi kenaikan CPO

Baca juga: Kemendag catat harga CPO periode Februari 2025 melemah

Baca juga: Harga TBS Kaltim awal tahun turun tipis dampak penurunan harga CPO

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |