Moskow (ANTARA) - Dewan Menteri Italia mengatakan pada Jumat (28/2) bahwa mereka telah menyetujui Rancangan Undang-Undang yang akan mengizinkan penggunaan tenaga nuklir lagi di negara itu setelah dilarang pada 1987.
Menyusul bencana Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Chernobyl pada 1986, sebuah referendum diadakan di Italia, di mana lebih dari 80 persen warga negara memilih untuk meninggalkan tenaga nuklir.
Pada 1990, Italia menutup pembangkit listrik tenaga nuklir terakhirnya.
"Dokumen tersebut ditujukan untuk memasukkan energi nuklir dan fusi berkelanjutan ke dalam apa yang disebut 'bauran energi Italia', dan secara organik sesuai dari sudut pandang ekonomi, sosial, dan lingkungan ke dalam kerangka kebijakan Eropa untuk mencapai netralitas karbon total dan keamanan pasokan energi pada tahun 2050," bunyi pernyataan tersebut.
Setelah RUU tersebut diadopsi, pemerintah Italia, dalam waktu dua tahun, harus menyetujui "satu atau lebih undang-undang yang memuat peraturan untuk produksi energi dari sumber nuklir berkelanjutan di wilayah nasional," menurut pernyataan tersebut.
"Berkat tenaga nuklir generasi mendatang yang dipadukan dengan sumber energi terbarukan, kita akan mampu mencapai tujuan dekarbonisasi sekaligus menjamin keamanan energi negara kita secara menyeluruh," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Keamanan Energi Italia Gilberto Pichetto Fratin kepada wartawan.
Pada akhir Januari, Pichetto Fratin mengatakan bahwa Italia berharap dapat menyelesaikan rancangan rencana tentang energi nuklir pada akhir 2027.
Pada 2010, pemerintahan mantan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi setuju untuk memulai kembali program pengembangan tenaga nuklir nasional.
Pada Juni 2011, lebih dari 94 persen warga Italia kembali menentang program semacam itu. Saat ini Italia tidak memiliki pembangkit listrik tenaga nuklir yang berfungsi.
Sumber: Sputnik-OANA
Baca juga: Perusahaan China dan Italia kerja sama inovasi teknologi energi baru
Penerjemah: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025