Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan kurator dan notaris juga harus dilibatkan dalam upaya pemberantasan mafia tanah yang merugikan masyarakat dan merusak tatanan hukum pertanahan di Indonesia.
Menurut dia, notaris dan kurator mempunyai tugas untuk menjustifikasi sah atau tidaknya perubahan status agunan tanah. Pengawasan yang lemah dapat membuka peluang bagi praktik korupsi dan manipulasi, sehingga upaya pemberantasan mafia tanah semakin sulit dilakukan.
"Pemberantasan mafia tanah memerlukan upaya komprehensif dari semua pihak, mulai dari pemerintah, lembaga keuangan, hingga masyarakat. Dengan pendekatan yang terintegrasi dan penegakan hukum yang tegas, praktik mafia tanah dapat dicegah dan masyarakat lemah dapat terlindungi dari kerugian ekonomi dan sosial," kata Bamsoet di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan mafia tanah melibatkan oknum dari berbagai pihak, mulai dari perbankan, lembaga pembiayaan, notaris, kurator, hingga balai lelang. Banyak masyarakat terpaksa menggadaikan tanah kepada lembaga pembiayaan karena tekanan ekonomi, dan kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk membentuk jaringan mafia tanah.
"Masyarakat perlu diberikan edukasi mengenai hak-hak mereka terkait kepemilikan tanah dan prosedur legal yang harus ditempuh dalam transaksi pertanahan. Melindungi hak atas tanah dan properti masyarakat adalah langkah penting menuju keadilan sosial dan kesejahteraan yang lebih merata," kata dia.
Dia mengatakan mafia tanah merupakan sindikat yang beroperasi secara sistematis dengan memanfaatkan celah dalam sistem administrasi pertanahan. Modus operandi yang sering digunakan antara lain pemalsuan dokumen, penipuan, penggelapan, pendudukan ilegal, dan jual beli tanah sengketa.
Kemudian, keterlibatan oknum pejabat, aparat penegak hukum, dan profesi terkait seperti notaris memperumit penanganan kasus ini.
"Sepanjang tahun 2023, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil menuntaskan 62 kasus mafia tanah dengan menetapkan 159 orang sebagai tersangka. Namun, jumlah ini belum mencerminkan keseluruhan permasalahan yang ada, mengingat banyaknya kasus yang belum terungkap," kata dia.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025