Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sepakat memperbarui kerja sama Program Kolaborasi Pendanaan Beasiswa dan Peningkatan Kompetensi dengan nilai pendanaan kurang lebih Rp2 triliun.
Pembaharuan kerja sama yang dilakukan mencakup pelaksanaan pendanaan dan pengelolaan program kolaborasi, yang meliputi program beasiswa bergelar/ degree dan program beasiswa tanpa gelar/ non-degree. Hal ini dilakukan untuk memfasilitasi program yang telah berjalan pada tahun sebelumnya dan program baru yang akan berjalan pada tahun 2025.
"Momen ini menjadi salah satu tumpuan atau poros untuk membangun sumber daya manusia di Indonesia," kata Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie melalui keterangan di Jakarta, Sabtu.
Stella menyampaikan bahwa program ini hadir untuk memberikan bantuan dana pendidikan kepada mereka yang berprestasi, namun membutuhkan biaya untuk dapat mengemban pendidikan berkualitas dari jenjang S1 hingga S3.
Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek RI Togar M. Simatupang menjelaskan tujuan dari program ini melakukan kerja sama terkait pendanaan program beasiswa baik gelar maupun non gelar, yang dilakukan secara transparan untuk generasi masa depan.
"Kami berharap perjanjian kerja sama ini dapat meningkatkan kolaborasi antara LPDP dan Kemdiktisaintek, serta membangun generasi sumber daya manusia yang lebih baik di masa depan," ujarnya.
Sementara, Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto menyampaikan bahwa LPDP berusaha memberikan layanan terbaik, dengan cara memaksimalkan pelayanan dan sportivitas untuk hasil yang optimal, tepat, dan berdampak positif bagi bangsa dan negara.
Baca juga: Berikut rincian uang saku Beasiswa LPDP untuk kuliah di luar negeri
Kehadiran kerja sama ini diharapkan mendukung penguatan ekosistem pendidikan tinggi, memberikan sinergi pendanaan, meningkatkan sumber daya dan kualitas pendidikan, serta meningkatkan peluang riset di Indonesia.
Baca juga: Penerima KIP-Kuliah boleh daftar beasiswa lain? Ini penjelasannya
Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Pemerintahan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2025-2029 sebagai pendukung daya saing dan produktivitas sumber daya manusia Indonesia.
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025