Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW) Donny Manurung menilai pemberantasan korupsi di badan usaha milik negara (BUMN) sebagai langkah untuk memastikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersih dari korupsi.
“Langkah bersih-bersih ini bukan hanya dinantikan masyarakat Indonesia, tetapi juga menjadi sinyal positif bagi investor global. Dengan BUMN yang bersih dan transparan, investor tidak akan takut lagi berurusan dengan Indonesia,” ucap Donny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, pengungkapan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada 2018–2023 berkaitan erat dengan kebijakan terbaru pembentukan superholding Danantara, di mana Pertamina menjadi bagian di dalamnya.
“Presiden Prabowo (Subianto) ingin memastikan bahwa Danantara benar-benar bersih dari praktek korupsi, sebuah langkah yang tentunya menjadi angin segar bagi masyarakat dan dunia investasi,” kata dia.
Di sisi lain, Donny menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap para pelaku korupsi dalam kasus tersebut harus berjalan maksimal. Ia mengingatkan agar tidak ada kompromi dalam memberikan hukuman kepada para pelaku kejahatan ekonomi ini.
“Kita harus pastikan para koruptor ini mendapat hukuman seberat-beratnya. Jangan sampai mereka hanya mendapat hukuman ringan, karena ini menyangkut reputasi pemerintah dan juga indeks persepsi korupsi Indonesia di mata dunia,” ucapnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018–2023.
Tersangka yang ditetapkan Kejagung meliputi Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Baca juga: Pengamat: Perketat tata kelola Danantara guna tekan potensi korupsi
Baca juga: Anggota DPR minta masyarakat tak khawatir karena awasi ketat Danantara
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025