Mendagri dan Menteri PKP cek kesiapan MPP Kota Semarang

3 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengecek langsung kesiapan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Kalau yang kita lihat malam ini ya baik. Tapi, saya tahu karena MPP ini salah satu yang terbaik juga di Jawa Tengah," kata Mendagri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Mendagri menyarankan agar suasana MPP Kota Semarang dibuat semakin nyaman.

Ia mendorong agar pengelolaan layanan, bila memungkinkan, dapat mencontoh MPP Kabupaten Badung di Bali. Di daerah tersebut, suasana pelayanan dibangun lebih menarik dan dekat dengan masyarakat sehingga pengunjung merasa lebih nyaman saat mengakses layanan publik.

Mendagri menjelaskan keberadaan MPP di Indonesia sejatinya mengadopsi model serupa yang diterapkan di negara Georgia. Konsep tersebut kemudian diimplementasikan di Indonesia oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Tito juga menekankan pentingnya optimalisasi MPP di Jawa Tengah dan berharap MPP dapat dimanfaatkan untuk mendukung program tiga juta rumah, salah satunya dengan menyediakan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurut ia, keberadaan MPP memudahkan masyarakat karena dapat memangkas alur perizinan yang sebelumnya kompleks.

"Tapi, kalau saatnya dia ada di Mal Pelayanan Publik, ada outlet PBG, BPHTB, udah buat aja di mal itu," ujarnya.

Mendagri mengatakan telah melihat secara langsung kemudahan layanan MPP di berbagai daerah. Bahkan, dalam pengalamannya, proses perizinan PBG kini dapat dilakukan sekitar 15 menit. "Kemudahan inilah yang perlu terus ditingkatkan," imbuhnya.

Baca juga: Mendagri: Mal Pelayanan Publik wujud nyata reformasi birokrasi

Baca juga: Menteri PKP-Mendagri tinjau MPP Siola Surabaya

Baca juga: Mendagri puji inovasi layanan publik di Bali permudah masyarakat

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |