Palu (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan apresiasi dan dukungan moral serta konsultatif kepada perguruan tinggi di daerah itu untuk menciptakan tata kelola yang transparan, bersih dan berkeadilan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat mengatakan pentingnya menjadikan transparansi, profesionalitas, dan nilai-nilai religiusitas sebagai landasan dalam setiap kebijakan serta program pendidikan tinggi.
Baca juga: Kementrans-UIN Palu penuhi hak warga trans mengenyam pendidikan tinggi
"Dukungan kami dengan memberikan edukasi demi terciptanya tata kelola perguruan tinggi yang bersih, berkeadilan serta berorientasi pada kemaslahatan masyarakat luas," kata Nuzul kepada awak media di Kota Palu, Sabtu.
Ia mengemukakan ke depan perguruan tinggi seperti UIN Datokarama Palu dapat melibatkan praktisi hukum dari Kejati Sulteng sebagai tenaga pengajar di kampus tersebut.
"Tentunya ini untuk menambah dan memperkuat pemahaman mahasiswa terkait hukum pidana dan perdata," ucapnya.
Ia meminta agar dilakukan penguatan tata kelola perguruan tinggi yang transparan dan akuntabel.
"Harapannya sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pendidikan tinggi berbasis keagamaan di Sulawesi Tengah dapat terus terjalin dengan baik," sebutnya.
Baca juga: Rektor UIN: Program CKG topang upaya mewujudkan Generasi Emas 2045
Baca juga: Menteri PPMI sebut UIN Palu mitra strategis tingkatkan kualitas PMI
Senada dengan Kajati, Rektor UIN Datokarama Palu Lukman Thahir meminta Kejati Sulteng dapat memberikan arahan, bimbingan dan petunjuk, sehingga setiap langkah yang ditempuh senantiasa sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik sekaligus sejalan dengan nilai-nilai integritas dan akuntabilitas publik.
"Pada intinya pencegahan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) adalah komitmen kami, termasuk setiap proses penyelenggaraan akademik, utamanya terkait proses pembangunan sarana prasarana dan penyediaan fasilitas penunjang akademik," katanya.
Pewarta: Moh Salam
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.