Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima pengaduan resmi dari pihak yayasan dan sekolah terkait, pascakasus temuan senjata, narkotika, dan CD/VCD bermuatan pornografi di sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"KPAI menerima pengaduan resmi pihak sekolah, yayasan, dan kuasa hukum hari ini," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Menurut dia, ada sekitar 500 siswa yang memerlukan perlindungan khusus dalam kasus ini.
"Ada 500 siswa yang berada di lingkungan sekolah yang memerlukan perlindungan khusus. Kasus ini termasuk anak dalam situasi darurat di mana di dalam sekolah ditemukan ratusan senjata, ada narkoba, dan VCD porno," kata Diyah Puspitarini.
Baca juga: Yayasan sekolah di Jaksel minta perlindungan KPAI soal temuan senjata
Pasca terungkapnya kasus ini, pihak sekolah menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara penuh selama satu pekan.
Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin (10/8) hingga Jumat (14/8).
Penerapan PJJ dilakukan sebagai langkah untuk memastikan keamanan dan keselamatan peserta didik di tengah proses pemeriksaan di lingkungan sekolah.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan barang bukti 995 unit airsoft gun yang terdiri atas 776 unit revolver airsoft gun dan 215 unit pistol airsoft gun dari gudang salah satu yayasan sekolah di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kemudian petugas juga mengamankan empat pucuk senapan angin, satu pucuk senjata api merek Francispa, serta empat laras senjata panjang pabrikan.
Selain temuan senjata, polisi juga menemukan dua linting yang diduga narkotika jenis ganja serta satu paket yang diduga sabu.
Baca juga: Polisi dalami izin ekskul sekolah di Jaksel soal temuan "airsoft gun"
Baca juga: Temuan senjata - narkoba di sekolah, MenPPPA pesan jaga privasi anak
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































