Kasus balita Raya, Pratikno: Setiap anak berhak sehat dan terlindungi

1 month ago 6

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya balita bernama Raya di Sukabumi.

Pratikno menegaskan peristiwa ini merupakan alarm nasional yang menuntut langkah cepat, terukur, dan koordinasi lintas sektor untuk memastikan setiap anak berhak tumbuh sehat dan terlindungi.

"Pemerintah aware, tanggap, dan segera bertindak. Kasus ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa masalah gizi buruk dan penyakit yang bisa dicegah tidak boleh dibiarkan berlarut," ujar Pratikno di Jakarta, Kamis.

Pratikno mengatakan lewat penguatan Posyandu, data kesehatan, serta pendampingan keluarga rentan, Pemerintah berkomitmen memastikan setiap anak Indonesia tumbuh dengan kecukupan gizi serta terhindar dari penyakit.

Sebagai tindak lanjut, Menko PMK langsung berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat dan dinas terkait. Selain itu, Menko PMK juga langsung mengadakan rapat daring dengan pejabat Eselon I dan Eselon II Kemenko PMK terkait isu kesehatan anak.

Selanjutnya, Menko PMK akan segera menggelar rapat koordinasi lanjutan pada Jumat, dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dalam rangka percepatan peningkatan kesehatan anak.

Pemerintah juga menegaskan pentingnya penguatan data kesehatan, khususnya penyakit zoonosis (penyakit yang ditularkan dari hewan dan unggas) serta pemantauan malnutrisi, agar kasus serupa dapat dicegah sejak dini.

Pemerintah menegaskan program pencegahan telah lama berjalan, mulai dari deworming massal sejak 1975 dengan obat cacing gratis, kampanye Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), pemeriksaan kesehatan gratis di sekolah dan pesantren, hingga pendampingan bagi anak terlantar dan keluarga rentan.

Namun, kasus Sukabumi ini menegaskan perlunya program tersebut dijalankan lebih aktif, tepat sasaran, dan menyentuh keluarga yang paling membutuhkan.

"Pemerintah berkomitmen memperkuat pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Setiap anak Indonesia berhak atas masa depan yang sehat, aman, dan terlindungi," kata Menko PMK.

Sebelumnya, seorang balita perempuan berinisial R (4) dibawa ke RSUD di Sukabumi pada 13 Juli 2025, karena menderita cacingan.

Saat dalam penanganan, tiba-tiba keluar cacing dari hidung balita tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa R menderita askariasis, yakni infeksi akibat cacing Ascaris lumbricoides atau cacing gelang.

Baca juga: Kasus anak cacingan di Sukabumi, layanan posyandu-PKK diaktifkan lagi

Baca juga: Ketua DPR harap posyandu di desa lebih proaktif jangkau masyarakat

Baca juga: Kasus anak Sukabumi tanda lemahnya perlindungan anak tingkat terkecil

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |