Gorontalo (ANTARA) - Kepolisian Daerah Gorontalo menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap seorang karyawati perusahaan swasta yang diduga dilakukan oleh atasannya.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Marupa Sagala di Gorontalo, Rabu, membenarkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo telah menerima laporan tersebut sekitar pukul 16.00 WITA.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/382/IX/2026/SPKT/Polda Gorontalo terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Marupa mengatakan laporan tersebut selanjutnya akan dipelajari dan didalami, termasuk dengan meminta keterangan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara itu.
Sementara itu, ayah korban mengatakan dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada Rabu (2/9) sekitar pukul 10.00 WITA.
Menurut dia, putrinya yang baru sekitar satu bulan bekerja di perusahaan tersebut diajak atasannya untuk menemui calon pelanggan di wilayah Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.
Namun, calon pelanggan yang hendak ditemui saat itu tidak berada di tempat sehingga keduanya kemudian kembali.
Dalam perjalanan pulang tersebut, menurut keterangan ayah korban, atasannya diduga memegang tangan putrinya, meraba bagian tubuh korban, serta melontarkan ucapan bernuansa seksual.
Ia mengatakan putrinya berusaha menolak tindakan tersebut.
Ayah korban menyebut pihak keluarga sebelumnya telah berupaya meminta klarifikasi secara internal terkait kejadian tersebut.
Namun, upaya klarifikasi itu tidak membuahkan hasil karena pihak yang dilaporkan tidak hadir dengan alasan sedang memiliki urusan keluarga di luar kota.
Keluarga korban kemudian memutuskan melaporkan dugaan tersebut kepada Polda Gorontalo untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Polda Gorontalo menyatakan laporan tersebut masih dalam tahap awal penanganan dan akan didalami dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Baca juga: Bareskrim ungkap lima atlet panjat tebing jadi korban TPKS pelatih
Baca juga: Dasco sebut komitmen bantuan untuk korban TPKS capai Rp200 miliar
Baca juga: Menteri PPPA dukung Dana Bantuan Korban perkuat pemulihan korban
Pewarta: Faradila Alim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































