Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau membutuhkan kolaborasi semua pihak.
Hal tersebut disampaikan Kapolri usai menerima paparan penanganan karhutla di Gedung VIP Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin, Riau, Kamis.
Dilansir dari keterangan resmi, jenderal polisi bintang empat itu menegaskan bahwa kolaborasi antara pemangku kepentingan dengan masyarakat menjadi poin penting dalam penanganan karhutla di Riau.
“Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah karena memang butuh kolaborasi, kerja keras antara seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) untuk terus waspada dan mudah-mudahan upaya yang kita lakukan bisa terus ditingkatkan sehingga titik api betul-betul bisa berkurang," katanya.
Lebih lanjut, Kapolri mengatakan bahwa telah menerima laporan dari Kapolda Riau soal adanya temuan unsur kesengajaan membakar hutan dan lahan.
Baca juga: Tim gabungan berhasil padamkan karhutla di Rasau Jaya Kalbar
Baca juga: Kapolri pantau titik api karhutla di Riau via udara
Atas temuan tersebut, Polda Riau sudah menetapkan 46 tersangka.
"Telah dilakukan penegakan hukum sebanyak 46 tersangka yang diamankan,” katanya.
Kapolri juga mengingatkan agar terus mewaspadai cuaca Indonesia, khususnya memasuki musim kemarau, sehingga karhutla bisa diantisipasi agar api tidak meluas.
"Dari awal kita mengetahui sudah ada potensi karhutla sehingga kemudian upaya kita untuk betul-betul lebih waspada,” ucapnya.
Diketahui, Kapolri bertolak ke Provinsi Riau pada siang ini untuk meninjau titik karhutla melalui patroli udara.
Lokasi pertama yang ditinjau Kapolri beserta rombongan adalah Rokan Hulu titik api satu. Lalu, Rokan Hulu titik api dua. Terakhir, ke Rokan Hulu titik api tiga dan kemudian kembali ke Lanud Roesmin Nurjadin.
Selain meninjau, Kapolri juga mendengarkan paparan tentang penanganan karhutla di Riau dari Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau Edy Afrizal dan Ditreskrimum Polda Riau.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.