Jakarta (ANTARA) - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengatakan bahwa pilar Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau RUNK LLAJ menjadi fondasi keselamatan berlalu lintas.
Pilar RUNK terdiri atas lima aspek, yakni manajemen keselamatan, jalan berkeselamatan, kendaraan berkeselamatan, perilaku pengguna jalan berkeselamatan, hingga penanganan pascakecelakaan.
"Upaya mengurangi angka kecelakaan bukan hanya tugas Polri, melainkan kerja bersama yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan melalui RUNK LLAJ," kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Agus menerangkan keselamatan lalu lintas tidak bisa dikerjakan satu institusi saja, diperlukan sinergi antara pemerintah, kepolisian, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat sipil.
Jenderal polisi bintang dua itu mengungkapkan bahwa faktor manusia masih menjadi penyebab dominan kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Korlantas: Pekan Keselamatan kedepankan edukasi berlalu lintas
Maka dari itu, penegakan hukum lalu lintas, pendidikan keselamatan, serta kampanye kesadaran publik kepada masyarakat sipil terus digalakkan.
"Masyarakat diharapkan semakin disiplin, patuh aturan, dan mengutamakan keselamatan diri serta orang lain saat berkendara," katanya.
Selain itu, ketika kecelakaan terjadi, kecepatan dan ketepatan penanganan sangat menentukan keselamatan korban.
Menurut Agus, pilar RUNK juga mendorong peningkatan respons darurat, penguatan sistem gawat darurat terpadu, hingga rehabilitasi jangka panjang bagi para penyintas atau mereka yang selamat dari kecelakaan.
Pilar RUNK juga menekankan pentingnya perbaikan kualitas infrastruktur jalan, penyediaan rambu dan perlengkapan jalan, serta pembangunan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) dan Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) untuk melindungi pelajar.
Baca juga: Polda Metro Jaya edukasi keselamatan berlalu lintas kepada siswa SLB
Dalam hal ini, teknologi kendaraan menjadi faktor penting dalam mencegah sekaligus meminimalkan dampak kecelakaan.
"Standar keselamatan kendaraan, baik aktif, misalnya sistem rem ABS dan sabuk pengaman, maupun pasif, misalnya airbag dan rangka pelindung, terus dikembangkan dan diwajibkan agar setiap kendaraan layak digunakan di jalan," katanya.
Kakorlantas menegaskan bahwa implementasi lima pilar RUNK tersebut adalah langkah nyata agar masyarakat memahami bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya kepolisian.
"Setiap pemangku kepentingan memiliki peran. Polisi memang berada di garda depan penegakan hukum, tetapi kualitas jalan, standar kendaraan, hingga layanan kesehatan darurat sama pentingnya. Mari kita bersama-sama membangun budaya tertib dan selamat di jalan," ujarnya.
Dengan kerja kolaboratif dan kesadaran masyarakat, tujuan besar untuk menekan angka kematian dan luka berat akibat kecelakaan lalu lintas dapat tercapai.
Korlantas Polri bersama kementerian/lembaga lainnya akan memperingati Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nasional yang jatuh pada 19 September.
Baca juga: Rifat Sungkar tegaskan keamanan berkendara dimulai dari kesadaran diri
Baca juga: Korlantas: Pekan Keselamatan kedepankan edukasi berlalu lintas
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.