Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon menyampaikan bahwa industri asuransi jiwa tumbuh positif sepanjang tahun lalu, dengan pendapatan premi industri asuransi jiwa tercatat Rp185,39 triliun, atau naik 4,3 persen year-on-year (yoy).
“Sepanjang 2024, kami melihat adanya pertumbuhan industri asuransi jiwa. Hal ini terlihat dari meningkatnya total pendapatan premi sebesar 4,3 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023 menjadi Rp185,39 triliun,” kata Budi Tampubolon, dikutip dari kanal resmi AAJI di Jakarta, Sabtu.
Ia menuturkan bahwa pertumbuhan tersebut didorong oleh premi bisnis baru sebesar Rp108,32 triliun dan premi lanjutan senilai Rp77,07 triliun.
Terkait jenis produk, ia mengatakan bahwa premi asuransi tradisional tumbuh signifikan sebesar 18,7 persen menjadi Rp110,36 triliun, dengan kontribusi 59,5 persen dari total premi, sementara 40,5 persen berasal dari unit link.
Tidak hanya asuransi konvensional, Budi menyatakan bahwa produk asuransi syariah juga mengalami pertumbuhan 10,4 persen yoy menjadi Rp22,61 triliun, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan berbasis syariah.
Sementara itu, terkait cakupan perlindungan, ia menuturkan bahwa jumlah tertanggung industri asuransi jiwa mengalami lonjakan 80,1 persen yoy menjadi 154,64 juta orang, yang didorong oleh pertumbuhan pesat segmen tertanggung kumpulan sebesar 107,7 persen yoy menjadi 133,05 juta orang.
"Peningkatan ini menunjukkan bahwa semakin besar cakupan masyarakat yang berhasil memiliki proteksi asuransi dengan bantuan fasilitas dari perusahaan atau organisasi. Hal ini mencerminkan peran industri dalam memberikan solusi perlindungan finansial yang lebih luas bagi masyarakat," ujarnya.
Sebagai wujud komitmen penyedia jasa asuransi dalam melindungi masyarakat, Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, dan Good Corporate Governance (GCG) AAJI Fauzi Arfan menyatakan bahwa industri asuransi jiwa telah membayarkan Rp160,07 triliun kepada 9,08 juta penerima manfaat sepanjang 2024.
Ia menuturkan bahwa klaim yang telah dibayarkan tersebut antara lain terdiri dari klaim meninggal dunia senilai Rp11,29 triliun, klaim akhir kontrak Rp18,30 triliun, klaim surrender Rp77,15 triliun, klaim partial withdrawal Rp19,87 triliun, serta klaim kesehatan Rp24,18 triliun.
“Angka ini menunjukkan bahwa asuransi jiwa tetap menjadi pilar utama dalam mendukung ketahanan ekonomi keluarga Indonesia. Baik melalui santunan jiwa, manfaat akhir kontrak, maupun fleksibilitas akses dana, industri terus memastikan bahwa nasabah mendapatkan perlindungan finansial yang optimal,” ucap Fauzi Arfan.
Baca juga: OJK sebut aset industri asuransi naik 2,03 persen per Desember 2024
Baca juga: OJK: Industri asuransi diproyeksikan melanjutkan pertumbuhan pada 2025
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025