Kabel terbakar harus jadi alarm percepatan penataan utilitas

2 months ago 7

Jakarta (ANTARA) - Insiden terbakarnya kabel udara di Jalan Raya Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (21/6) harus menjadi peringatan (alarm) pentingnya percepatan penataan infrastruktur utilitas kota yang aman, rapi dan berkelanjutan.

"Insiden ini adalah alarm keras bahwa keselamatan publik tidak boleh ditawar-tawar," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan bahwa Jakarta membutuhkan sistem infrastruktur yang bukan hanya modern, tetapi juga aman dan tertib.

Menurut dia, meski kejadian tidak menimbulkan korban jiwa, namun ini membuka mata terhadap pentingnya penataan infrastruktur utilitas kota yang aman, rapi dan berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa sudah saatnya Jakarta mempercepat penataan kabel udara menjadi Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) bawah tanah.

Baca juga: Kabel udara di Jakarta bakal masuk tanah

Yuke juga mendorong percepatan pembahasan Raperda SJUT agar memiliki payung hukum kuat untuk menata kabel listrik, telekomunikasi dan jaringan utilitas lainnya secara terintegrasi.

Selain itu, Komisi D DPRD DKI akan merekomendasikan audit menyeluruh terhadap jaringan kabel udara di wilayah rawan serta meningkatkan koordinasi antara Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, PLN dan operator telekomunikasi.

Yuke juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait pelaporan potensi bahaya instalasi kabel melalui kanal resmi seperti PLN Mobile atau layanan dinas terkait.

"Warga tidak perlu ragu melapor bila menemukan kabel menjuntai rendah, tidak terawat atau membahayakan pengguna jalan," ujarnya.

Baca juga: Kabel yang celakai pengendara di Cengkareng milik Jakarta Smart City

Komisi D DPRD DKI juga mendorong pemasangan rambu peringatan di jalur yang sering dilintasi kendaraan berat serta pengawasan terhadap pekerjaan utilitas untuk selalu berkoordinasi lintas instansi.

Kasus kabel terbakar di Jagakarsa ini bukan yang pertama. Beberapa titik di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat sebelumnya juga mengalami hal serupa.

Karena itu, Yuke menyatakan bahwa DPRD DKI, melalui Komisi D akan terus mengawal proses perbaikan dan monitoring pasca-kejadian, termasuk mendorong penyusunan standar teknis baru untuk instalasi kabel udara dan manajemen kabel tak terpakai.

Komisi D akan melakukan rapat kerja dengan SKPD terkait untuk mengevaluasi insiden tersebut serta mendorong implementasi langkah-langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |