Jimly: Komite Reformasi, Tim Transformasi Polri bakal urun rembuk

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri dan Tim Transformasi Reformasi Polri bakal urun rembuk duduk bersama-sama untuk saling bertukar pikiran membahas perbaikan secara menyeluruh institusi kepolisian.

Oleh karena itu, Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai keberadaan Komite Percepatan Reformasi Polri, yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan adanya Tim Transformasi Reformasi Polri, yang merupakan bentukan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, tidak perlu dipertentangkan.

"Pak Kapolri sendiri ikut di dalam tim (komite, red.) ini sehingga antara tim ini dengan tim yang sudah dibentuk oleh Bapak Kapolri mudah-mudahan ini saling menunjang, dan tim yang ada di internal Polri kita anggap sebagai tim yang menggambarkan sikap responsif Pak Kapolri (untuk) menanggapi aspirasi (dengan) segera," kata Jimly saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat malam, selepas acara pelantikan dan sesi pengarahan dari Presiden Prabowo.

Jimly kemudian menilai keberadaan Tim Transformasi Reformasi Polri, yang telah dibentuk lebih dulu, menunjukkan kesiapan Polri untuk berbenah.

"(Ini) tanda kesiapan internal kepolisian untuk bersikap terbuka, untuk apa saja yang perlu diperbaiki, kita perbaiki. Nah kalau yang tim internal mungkin perbaikan manajemen internal, tetapi tim ini bisa saja ya memerlukan perubahan undang-undang, tetapi apanya yang perlu diubah, sistem yang harus kita perbaiki, nanti kami akan rembuk bersama sambil mendengar dari semua kalangan," kata Jimly Asshiddiqie.

Oleh karena itu, Jimly mengumumkan rapat perdana Komite Percepatan Reformasi Polri akan digelar pada Senin, 10 November 2025 di Mabes Polri.

"Perlu juga nanti kami dengar sendiri dari tim internal ya, perwira-perwira yang sedang mengalami problematika di internal itu perlu kami dengar juga. Tetapi lebih ari itu, Pak Kapolri sendiri ikut dalam tim ini. Bahkan, Senin besok, pertemuan pertama kami insyaallah akan diadakan di Mabes Polri. Ya itu sekaligus kami mau dengar dari internal (Polri, red.)," sambung Jimly.

Presiden Prabowo pada Jumat sore melantik 10 anggota Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka. Jimly, dalam acara itu, ditetapkan oleh Presiden sebagai ketua merangkap anggota.

Sembilan anggota lainnya, yaitu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri Periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Kemudian, ada pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2008–2013 Mahfud MD, Kapolri Periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn.) Idham Azis, dan Kapolri Periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti.

Sementara itu, Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk oleh Kapolri pada 17 September 2025. Tim Transformasi itu dipimpin oleh Komjen Pol. Prof. Chryshnanda Dwilaksana, yang saat ini turut aktif menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.

Baca juga: Jimly: Komite Reformasi Polri rapat perdana 10 November di Mabes Polri

Baca juga: Usai dilantik, Prabowo langsung beri arahan ke Komisi Reformasi Polri

Baca juga: Prabowo lantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diketuai Jimly

Pewarta: Genta Tenri Mawangi, Fathur Rochman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |