Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menghentikan sementara operasi kendaraan truk pengangkut tanah pada proyek pembangunan perumahan di RW 04 Meruya Selatan, Kembangan, lantaran truk-truk tersebut melanggar aturan.
"Kami lakukan penghentian sementara kendaraan yang beroperasi di luar jadwal ketentuan, sehingga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar," kata Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto merespons keluhan warga terkait aktivitas kendaraan truk tanah di Jakarta, Kamis.
Uus pun meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memeriksa masalah lingkungan lain yang diakibatkan proyek itu.
Baca juga: Petugas tahan truk tanah merah angkut pupuk di Jalan Tol Japek
"Kami minta kepada teman-teman OPD terkait untuk mengecek dan menindaklanjuti sebagai dengan aturan dan ketentuan yang ada," ujarnya.
Pengembang perumahan yang diwakili Ahmad Alfi mengatakan bahwa perusahaan telah memberikan surat teguran kepada kontraktor yang mengoperasikan truk-truk pengangkut tanah tersebut.
"Pertama kami telah mengetahui isi laporan warga terkait masalah kebersihan lingkungan dari media sosial dan pemberitaan di media online," kata dia.
Pihaknya telah mengingatkan kontraktor untuk membuat "cleaning by dan water tank" sebagai sarana pembersihan.
Baca juga: Polisi tangkap sopir truk tanah yang sebabkan kecelakaan di Tangerang
"Namun, kontraktor hanya mendatangkan tangki air (water tank). Kami pun telah mengirimkan surat teguran, hingga surat yang ketiga kali. Namun, belum ada yang menanggapi," katanya.
Pihak pengembang pun telah membuat aturan dan jadwal aktivitas truk pengangkut tanah, yakni mulai pukul 22.00 - 04.00 WIB.
"Tapi, ada satu truk yang melanggar aturan yang pada akhirnya ditilang Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Truk inilah yang dikeluhkan masyarakat karena meninggalkan ceceran tanah," tukas Ahmad.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Afandy menuturkan, pihaknya telah menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan mendatangi lokasi truk pengangkut tanah tersebut.
Baca juga: Polisi diminta usut tuntas kasus pemalakan sopir di Cengkareng
"Atas keluhan pengguna jalan, kami bersama TNI-Polri telah mengecek lokasi. Benar, kami melihat ada antrean truk yang berada di lokasi," ujarnya.
Pihaknya juga mendapati sejumlah truk tidak menggunakan penutup saat mengangkut tanah.
“Kami langsung berikan tindakan tegas berupa tilang kepada truk-truk tersebut dikarenakan ada beberapa truk yang tidak menggunakan terpal, sehingga tanah tercecer di jalan. Kalau truk-truk yang langgar jam oprasional, kita tidak akan segan-segan mengandangkan sesuai aturan perundangan," tegas Afandy.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025