Indodax soroti respon Bitcoin di tengah kebijakan ketat The Fed

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Pelaku pasar aset kripto dalam negeri menyoroti respon mata uang digital Bitcoin terhadap kebijakan Federal Reserve (The Fed) menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) ke kisaran 3,75 – 4,00 persen.

Keputusan yang diambil dalam pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) pada 15 –16 September 2026, menurut Chief Marketing Officer Indodax, Aloysia Dian ternyata tidak langsung menekan Bitcoin (BTC), yang justru bergerak naik dari sekitar 75.400 dolar AS menjelang pengumuman ke area 76.000 dolar AS setelah keputusan dirilis pada Kamis (17/9).

"Respons BTC tersebut menunjukkan bahwa hubungan antara kebijakan makroekonomi dan harga aset kripto tidak selalu berlangsung secara langsung," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Jumat .

Kebijakan suku bunga tetap menjadi faktor penting, tetapi bukan satu-satunya penggerak pasar kripto, lanjutnya, reaksi harga juga dipengaruhi oleh ekspektasi yang sudah terbentuk sebelumnya, arus dana, sentimen, serta perkembangan spesifik di industri kripto.

Baca juga: CFX catat volume perdagangan derivatif Rp5,98 T pada Agustus 2026

Dalam kondisi ini, tambahnya, kenaikan suku bunga sudah banyak diantisipasi, sehingga sebagian dampaknya kemungkinan telah tercermin pada harga sebelum keputusan diumumkan.

Aloysia menjelaskan menjelang keputusan FOMC, pasar memang telah memperkirakan cukup tinggi kemungkinan kenaikan suku bunga. Ketika hasil akhirnya sesuai dengan ekspektasi, sebagian tekanan dapat dikatakan sudah tercermin sebelum pengumuman.

"Dengan kata lain, keputusan yang sudah banyak diantisipasi pasar tidak selalu menghasilkan reaksi negatif tambahan," katanya.

Namun demikian, menurutnya meski Bitcoin menguat setelah pengumuman, arah kebijakan The Fed tetap menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan pasar.

Pewarta: Subagyo
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |