Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan indeks pelayanan publik Kota Mataram tahun ini mencapai angka 4,52, atau di atas rata-rata nasional yang hanya sekitar 3,8.
"Capaian tersebut menjadi bukti bahwa layanan pemerintah di Mataram sudah masuk predikat sangat baik," kata Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Kota Mataram Arifuddin di Mataram, Jumat.
Meskipun berada di atas rata-rata nasional, lanjutnya, pemerintah kota tidak berpuas diri dan telah memasang target selanjutnya untuk meraih skor 5 indeks pelayanan publik dengan predikat prima.
Skor 5 tersebut bukan sekadar angka, melainkan juga bagian dari misi besar Pemerintah Kota Mataram dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), khususnya terkait tata kelola pemerintahan.
Baca juga: Komisi II DPR apresiasi MPP Semarang jadi percontohan nasional
Dalam proses penilaian indeks pelayanan publik, katanya, dilakukan melalui pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) dengan dua model penilaian.
Dua model penilaian itu meliputi penilaian nasional yang fokus ke Dinas Pendidikan dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta evaluasi mandiri di seluruh unit pelayanan.
"Unit pelayanan di Mataram, antara lain 39 perangkat daerah, 50 kelurahan, 11 puskesmas dan 24 sekolah menengah pertama (SMP?," katanya.
Arifuddin mengatakan, meskipun tren indeks pelayanan publik di Kota Mataram terus naik, namun pihaknya tak menutup mata terhadap tantangan yang dihadapi di lapangan.
Baca juga: SKK Migas hadir perkuat pelayanan publik di Natuna
Pelayanan publik di lapangan sebenarnya sudah berjalan baik, tapi tantangannya justru di bukti dukung. Seperti dokumentasi, pembaruan sandar operasional prosedur (SOP), sampai kelengkapan sarana prasarana.
"Hal itulah diantaranya yang menjadi kendala kami di lapangan," katanya.
Sementara dalam pengawasan, selain tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Ombudsman RI juga turun langsung dengan fokus pada isu maladministrasi.
Dengan adanya peningkatan indeks pelayanan publik itu, tambahnya, manfaat yang didapatkan Pemerintah Kota Mataram lebih ke arah peningkatan citra dan tata kelola yang bisa mempengaruhi indeks-indeks lain, termasuk indeks tata kelola pemerintahan.
"Sedangkan untuk dampak pemberian insentif finansial khusus, sejauh ini belum ada," katanya.
Baca juga: Ombudsman RI sebut pertanahan dominasi aduan masyarakat di Batam
Pewarta: Nirkomala
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.