Manado (ANTARA) - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selalu mengedepankan kepuasan peserta saat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
Pelayanan yang memuaskan tanpa adanya hambatan turut dirasakan oleh peserta JKN, salah satunya Putri Indah Lestari (19) yang akrab disapa Indah, seorang mahasiswi perguruan tinggi dan beralamat di Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.
Terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), Indah merasa puas terhadap pelayanan yang diperoleh hingga saat ini. Ia menilai seluruh aspek pelayanan yang dirasakan sudah sangat baik saat datang ke fasilitas kesehatan, terutama ketika ia didiagnosa mengidap usus buntu pada tahun 2023.
“Awalnya saya tidak sadar kalau mengalami sakit usus buntu, yang saya tahu kalau saat itu hanya terkena asam lambung. Kondisi saat itu merasa tidak nyaman di bagian perut, perih dan seperti terlilit,” cerita Indah saat ditemui di kantor BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, Selasa.
Mengandalkan kartu kepesertaan JKN miliknya untuk pengobatannya saat itu, awalnya ia hanya datang ke klinik untuk pemeriksaan awal dan meminta obat.
Baca juga: BPJS Kesehatan jamin layanan kesehatan komprehensif bagi ibu hamil
Kemudian setelah tidak kunjung membaik, akhirnya ia diberikan rujukan ke rumah sakit oleh dokter di klinik untuk ditangani lebih lanjut.
Indah mengaku terkejut saat diberitahu oleh dokter di rumah sakit bahwa selain asam lambung ia juga mengidap usus buntu.
“Waktu itu datang ke klinik minta obat dan diberikan obat untuk asam lambung dan ada juga obat antibiotik," ujarnya.
Awalnya diinformasikan oleh dokter agar melihat kondisi setelah satu minggu mengkonsumsi obat, namun setelah satu minggu tidak ada perubahan, akhirnya datang lagi ke klinik dan dokter memberikan rujukan ke rumah sakit.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter di rumah sakit, ternyata selain terkena asam lambung akut ternyata saya juga terkena usus buntu.
Baca juga: BPJS Kesehatan jangkau disabilitas masifkan sosialisasi program JKN
"Akhirnya dilakukan operasi oleh dokter, alhamdulillah setelah dua minggu diizinkan untuk keluar dan saya bisa beraktivitas dengan normal kembali,” cerita Indah.
Selama pengobatan yang dijalani, Indah menilai pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan sudah baik, dimana semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pelayanan berkualitas tanpa dibedakan antara pasien JKN dan umum.
Pelayanan yang baik menurutnya dapat menumbuhkan rasa nyaman bagi pasien dan merasa senang ketika datang ke fasilitas kesehatan.
“Kesan baik yang selama ini saya rasakan sebagai pasien BPJS Kesehatan ketika datang berobat adalah pelayanannya tidak dibeda-bedakan, cara petugas klinik dalam menyampaikan informasi agar pasien paham sangat saya sukai, untuk dokternya juga dalam memberitahukan hal-hal yang tidak boleh dilakukan dan memberikan nasihat sangat baik,” ungkap Indah.
Baca juga: Seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara raih predikat UHC
“Jika kami sebagai pasien mendapatkan pelayanan yang seperti itu pasti akan merasa nyaman dan saya merasa sangat senang dengan itu,” tambahnya.
Indah mengatakan dengan menjadi peserta BPJS kesehatan masyarakat tidak lagi pusing memikirkan biaya untuk pengobatan, terlebih lagi untuk masyarakat yang kurang mampu karena bisa didaftarkan dan iurannya bisa ditanggung oleh pemerintah daerah melalui Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
“Bagi masyarakat yang paling memberatkan pastinya biaya, terlebih lagi untuk masyarakat yang kurang mampu, sedangkan biaya pengobatan pastinya tidak sedikit. Jadi banyak masyarakat yang memilih tidak pergi ke puskesmas atau rumah sakit sehingga adanya bantuan dari pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu sangat harus kita syukuri,” tutup Indah.
Baca juga: Pemda Sulut-RS vertikal Kemenkes teken MoU tingkatkan layanan rujukan
Baca juga: Gubernur minta dana desa lindungi 100 pekerja rentan lewat BPJAMSOSTEK
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025