MKD DPR periksa pengadu yang laporkan Ahmad Dhani

5 hours ago 3
"Hari ini MKD telah menerima dan memeriksa pengadu terkait dengan laporan laporan yang menyangkut anggota DPR,"

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memeriksa pihak pengadu terkait laporan dugaan pelanggaran etik melalui ujaran verbal yang dilakukan anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya memeriksa dua pengadu sekaligus yang melaporkan Ahmad Dhani terkait dua kasus berbeda.

"Hari ini MKD telah menerima dan memeriksa pengadu terkait dengan laporan laporan yang menyangkut anggota DPR," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Agung Widyantoro di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan kasus pertama ialah terkait pernyataan Ahmad Dhani saat Rapat Komisi X DPR RI bersama Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Rabu (5/3), yang dianggap oleh pengadu, Joko Priyoski, mengandung muatan rasis.

"Pernyataan-pernyataan seorang anggota DPR (Ahmad Dhani) di dalam rapat dengar pendapat terkait dengan pembahasan waktu itu timnas (tim nasional) yang dihadiri oleh Ketua PSSI menyampaikan pendapat pendapatnya terselip ada narasi berbau rasis," katanya.

Dia lantas berkata, "Ada menyebut mata bule kemudian rambut pirang dan sebagainya."

Dia menuturkan bahwa pengadu dalam laporannya juga menilai pernyataan yang dilontarkan Ahmad Dhani ketika rapat tersebut menyinggung perasaan masyarakat.

"Bahkan, kemudian juga keberatan atas pernyataan anggota dewan (Ahmad Dhani) di dalam rapat tersebut yang menyampaikan ide gagasannya kalau perlu (pemain bola naturalisasi) dijodohkan atau dinikahkan sampai empat orang," tuturnya.

Adapun kasus kedua, lanjut dia, terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ahmad Dhani atas pernyataannya memplesetkan marga Pono menjadi porno yang dilaporkan oleh musisi Rayendie Rohy Pono alias Rayen Pono.

Menurut dia, marga Pono merupakan marga orang asli Nusa Tenggara Timur (NTT) itu yang terpandang dan dihargai oleh masyarakat di daerah setempat.

"Tetapi nampaknya (marga) ini diplesetkan, kami tidak tahu apakah disengaja atau tidak ataukah candaan terkait mungkin conflict interest persoalan yang ada di antara kedua orang ini," ujarnya.

Untuk itu, Agung menyebut MKD DPR RI menjadwalkan untuk memanggil Ahmad Dhani selaku terlapor guna mengklarifikasi pelaporan tersebut dalam waktu secepatnya.

"Dalam waktu yang cepat dan tempo yang sesingkat-singkatnya, bisa besok, bisa juga minggu depan, tapi kami ingin menyelesaikan tugas-tugas ini makin cepat, makin baik," ucap Agung.

Sementara itu, musisi Rayen Pono yang hadir langsung dalam pemeriksaan tersebut menyebut bahwa dirinya hingga sampai saat ini belum menerima permintaan maaf dari Ahmad Dhani atas pernyataan yang dianggap merendahkan martabat dan kehormatan marganya tersebut.

Dia juga menepis memiliki konflik kepentingan dengan musisi kawakan tersebut sebab tak mengenal Ahmad Dhani secara personal.

"Saya nggak punya urusan apa-apa sama Ahmad Dhani kok. Orang kami hanya bertukar argumentasi isi pikiran saja kok terkait isu royalti, itu kan. Jadi memang enggak ada (konflik kepentingan). Saya bukan teman sama dia juga, enggak kenal secara personal juga. Belum, belum (ada permintaan maaf)," kata Rayen.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |