Gaza City, Palestina / Istanbu (ANTARA) - Ratusan ribu warga Palestina di Gaza hanya bisa makan satu kali dalam dua hingga tiga hari akibat blokade ketat Israel, kata Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Selasa (6/5).
"Lebih dari 66.000 anak di Gaza mengalami malnutrisi akut," kata Juru Bicara UNRWA Adnan Abu Hasna dalam wawancara dengan Al-Ghad TV.
Sejak 2 Maret, Israel menutup seluruh jalur penyeberangan ke Gaza bagi bantuan makanan, obat-obatan, dan bantuan kemanusiaan lainnya.
Aksi rezim Zionis ini memperburuk krisis kemanusiaan yang telah berlangsung lama, sebut laporan dari pemerintah, organisasi hak asasi manusia, dan lembaga internasional.
Data dari Kantor Media Pemerintah Gaza mencatat setidaknya 57 warga Palestina meninggal dunia akibat kelaparan sejak Oktober 2023.
Saat ini, hampir 2,4 juta jiwa penduduk Gaza hidup dengan sepenuhnya bergantung pada bantuan kemanusiaan, berdasarkan data Bank Dunia.
Abu Hasna menegaskan bahwa “UNRWA tidak akan terlibat dalam rencana baru Israel” terkait distribusi bantuan di Gaza karena “rencana tersebut sama sekali tidak mematuhi standar PBB.”
Pada Minggu malam, Kabinet Keamanan Israel menyetujui rencana distribusi bantuan di wilayah terkepung itu melalui kontraktor keamanan swasta.
Namun, rencana tersebut ditolak PBB dan puluhan organisasi bantuan internasional karena dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan, tidak layak secara logistik, serta berpotensi membahayakan warga sipil Palestina dan para petugas kemanusiaan.
Baca juga: Krisis pangan kian parah di Gaza akibat blokade Israel berkepanjangan
Tim Kemanusiaan PBB di Gaza menyatakan pada Ahad malam bahwa mereka "hanya akan mendukung rencana yang menghormati prinsip-prinsip kemanusiaan, netralitas, independensi, dan ketidakberpihakan.”
Sejak Oktober 2023, lebih dari 52.500 warga Palestina -- mayoritas perempuan dan anak-anak -- tewas akibat operasi genosida militer Israel di Gaza.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya terhadap wilayah tersebut.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Otoritas Gaza sebut blokade Israel membunuh perlahan warga Palestina
Penerjemah: Primayanti
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025