Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung melakukan klarifikasi keberadaan empat warga negara asing (WNA) kepada pihak perusahaan yang menjadi tempat bekerja dari WNA itu.
"Kami telah melakukan Operasi Wirawaspada 2025 yang menjadi agenda nasional dengan menyasar PT. Gunung Madu Plantations serta PT. Green ASIA Food dan menemukan empat WNA bekerja di sana," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung Washono, di Bandarlampung, Kamis.
Saat Tim Imigrasi datang ke lokasi pertama yakni Gunung Madu, pihaknya tidak menemukan adanya WNA di lokasi, namun berdasarkan data administrasi perusahaan terdapat tiga warga negara asing tercatat sebagai pekerja.
"Begitu juga dengan PT Green Asia Food, kami tidak menemukan WNA di sana, tapi catatan administrasi perusahaan ada satu orang warga negara asing bekerja di sana," katanya.
Baca juga: BNN ungkap WNA Rusia-Ukraina di Bali jadi partner kejahatan narkotika
Oleh karena itu, lanjut dia, dalam waktu dekat Imigrasi Bandarlampung akan memanggil pihak perusahaan untuk melakukan koordinasi serta pemeriksaan administrasi kepada WNA yang tercatat bekerja di kedua PT tersebut.
"Kami ingin menanyakan atau meminta klarifikasi terhadap status izin tinggal keempat WNA yang tercatat bekerja di perusahaan mereka," kata dia.
Ia menyampaikan, operasi yang dilakukan oleh Imigrasi ini guna penguatan pengawasan keimigrasian, serta upaya preventif terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan baik oleh perusahaan maupun WNA tersebut.
"sebagai upaya penguatan pengawasan, pihak Imigrasi Bandarlampung juga merekomendasikan peningkatan pemantauan secara berkala terhadap perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing," kata dia.
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.