Hutama Karya: Besaran tarif Tol Padang-Sicincin sudah lalui kajian

1 month ago 7
Sebelum tarif Tol Padang Sicincin ditetapkan, sudah ada kajian dari BPJT dan Kementerian Pekerjaan Umum

Padang (ANTARA) - Kepala Regional Sumatera Bagian Tengah PT Hutama Karya (Persero) Bromo Waluko Utomo menyebutkan besaran tarif Tol Padang-Sicincin sepanjang 36 kilometer sudah melalui kajian Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Kementerian Pekerjaan Umum.

"Sebelum tarif Tol Padang Sicincin ditetapkan, sudah ada kajian dari BPJT dan Kementerian Pekerjaan Umum," kata Bromo Waluko Utomo di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum bernomor 672/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin, terdapat rincian tarif yang dikenakan kepada pengguna jalan bebas hambatan tersebut.

Untuk kendaraan golongan I dikenakan tarif sebesar Rp50.500, golongan II dan III masing-masing Rp75.500, serta golongan IV dan V sebesar Rp100.500. Tarif tersebut berlaku dari arah Kota Padang menuju Kapalo Hilalang maupun sebaliknya.

Dalam surat tersebut juga disebutkan pemberlakuan tarif Tol Padang-Sicincin mulai berlaku 14 hari sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Menteri tersebut.

Artinya, pada 30 Juli 2025 pengguna jalan tol sudah resmi dikenakan tarif sesuai golongan kendaraan yang digunakan.

Bromo mengatakan besaran tarif jalan bebas hambatan pertama di Ranah Minang tersebut akan disampaikan kepada pengguna jalan pada saat masa sosialisasi besaran tarif.

"Untuk tanggal pemberlakuan tarif akan ditentukan secepatnya setelah masa sosialisasi," ujarnya.

Sementara itu, Halbert (33) warga Kota Padang, Sumbar, menilai besaran besaran tarif Tol Padang-Sicincin yang diatur dalam Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum bernomor 672/KPTS/M/2025 terlalu mahal.

"Saya rasa tarif tol ini terlalu mahal, dan akan mempengaruhi minat masyarakat untuk melintasi tol ini," kata Halbert.

Ia berharap pemerintah terutama Kementerian Pekerjaan Umum dan BPJT beserta Hutama Karya mengkaji ulang besaran tarif tersebut. Apalagi, tol itu dibuat untuk mendukung percepatan perekonomian di Ranah Minang.

Baca juga: HK masifkan sosialisasi pemberlakuan tarif Tol Padang-Sicincin

Baca juga: HKA serap tenaga kerja lokal untuk operasional Tol Padang-Sicincin

Baca juga: Hutama Karya tunggu Kepmen pengaturan tarif Tol Padang-Sicincin

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |