Jakarta (ANTARA) - Terdapat sejumlah berita humaniora menarik yang terjadi pada Senin (5/5) kemarin, dan bisa dibaca kembali untuk mengawali hari ini.
Berita diawali dengan imbauan Kementerian Agama (Kemenag) RI kepada masyarakat untuk mewaspadai promosi haji tanpa antre, hingga imbauan DPR RI kepada kepada kepala daerah 3T untuk aktif mengatasi persoalan pendidikan.
1. Masyarakat diminta lapor jika temukan promosi haji tanpa antre
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama (Kemenag) Akhmad Fauzin meminta masyarakat melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan promosi haji tanpa antre.
"Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi praktik penipuan atau promosi haji tanpa antre dengan jalur tidak resmi," katanya.
2. Mendukbangga: KB merupakan ikhtiar tekan angka kematian ibu dan bayi
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN menyebut kontrasepsi KB adalah ikhtiar untuk menekan angka kematian ibu dan bayi guna mencegah stunting.
"Program KB bukan semata mengatur kelahiran, melainkan wujud nyata ikhtiar kita untuk menekan Angka Kematian Ibu dan Bayi (AKI dan AKB), serta mencegah stunting, sehingga generasi penerus Indonesia tumbuh lebih kuat dan lebih berkualitas," kata Mendukbangga Wihaji
3. Komisi X targetkan revisi UU Sisdiknas rampung di 2025
Komisi X DPR RI menargetkan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) rampung dilakukan pada tahun 2025 ini.
"Tahun ini, target kami revisi ini selesai tahun 2025 sehingga apa yang menjadi harapan dari seluruh pemangku pendidikan baik di tingkat dasar, menengah, pendidikan tinggi bisa terwujud karena revisi ini juga akan menentukan arah masa depan pendidikan kita," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani
4. Pemerintah diminta pastikan sekolah tidak keluarkan murid bermasalah
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah memastikan agar satuan pendidikan tidak mengeluarkan peserta didik yang menjadi pelaku atau korban kekerasan, anak berkonflik hukum, anak korban narkoba, serta anak korban perilaku menyimpang lainnya dari sekolah.
"Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama agar memastikan satuan pendidikan tidak mengeluarkan peserta didik pelaku atau korban kekerasan, anak berkonflik hukum, anak korban narkoba, serta anak korban perilaku menyimpang lainnya," kata Anggota KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, Budaya, dan Agama, Aris Adi Leksono
5. DPR minta kepala daerah aktif atasi masalah pendidikan di daerah 3T
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah meminta kepala-kepala daerah berperan aktif dalam mengatasi persoalan pendidikan di daerahnya yang masih tergolong daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Himma, sapaan akrab Himmatul Aliyah mencontohkan kepala daerah dapat memetakan warganya yang masih dihadapkan pada persoalan keterbatasan akses pendidikan, seperti rumah yang jauh dari sekolah, lalu mengupayakan adanya sekolah yang lebih dekat bagi warga.
"Komitmen kepala daerah, sekali lagi, seperti mereka harus bisa memetakan mana saja warga yang sekolahnya jauh, harus ada sekolah yang bergerak," kata dia.
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025