Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa menarik di bidang hukum terjadi di sepanjang Senin (25/8), dari mulai pewarta foto Kantor Berita ANTARA dipukuli aparat hingga anggota Brimob menjadi tersangka kasus penganiayaan.
Berikut rangkuman beritanya:
1. Polda Metro minta jajarannya lindungi kerja jurnalis di lapangan
Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri meminta jajarannya untuk melindungi para jurnalis yang tengah meliput di lapangan.
Imbauan itu disampaikan menyusul permohonan maaf Kapolda kepada pewarta foto ANTARA yang mendapatkan kekerasan dari aparat saat meliput demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin.
2. Kasus Bank BJB, KPK agendakan pendalaman penjualan mobil B.J. Habibie
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan mendalami penjualan mobil merek Mercedes-Benz milik Presiden ke-3 RI B.J. Habibie oleh putranya atas nama Ilham Akbar Habibie kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Yang menjadikannya bernilai, kalau tidak salah, STNK-nya (Surat Tanda Nomor Kendaraan) masih STNK atas nama papanya (ayah Ilham Akbar Habibie atau B.J. Habibie, red.) ya," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).
3. KPK tahan Rudy Ong Chandra karena diduga menyembunyikan diri
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menahan tersangka kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur, Rudy Ong Chandra (ROC), karena yang bersangkutan diduga berusaha menyembunyikan diri.
"ROC diduga berusaha menyembunyikan diri dari KPK, maka penyidik melakukan jemput paksa pada Kamis, 21 Agustus 2025, di wilayah Surabaya, Jawa Timur," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
4. KPK dalami usulan dan pelaksanaan DAK saat periksa eks Wabup Mempawah
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami usulan dan pelaksanaan dana alokasi khusus (DAK) saat memeriksa mantan Wakil Bupati Mempawah, Kalimantan Barat, Gusti Ramlan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pendalaman tersebut dilakukan lembaga antirasuah pada Jumat (22/8), saat memeriksa Gusti Ramlan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mempawah.
5. Anggota Brimob jadi tersangka kasus pengeroyokan di Serang
Serang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Banten menetapkan seorang anggota Brimob berinisial Briptu TG sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan pengeroyokan terhadap personel humas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan seorang wartawan di PT Genesis, Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi Didik Hariyanto di Serang, Senin, membenarkan bahwa Briptu TG kini telah ditahan di Mapolda Banten untuk diproses hukum lebih lanjut.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































