Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin (24/2) menjadi sorotan, mulai dari Kejagung tetapkan 7 tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah hingga KPK sebut dokumen ekstradisi Tannos sudah dikirim ke Singapura.
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
1. Kejagung tetapkan tujuh tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
“Berdasarkan keterangan saksi, keterangan ahli, bukti dokumen yang telah disita secara sah, tim penyidik pada malam hari ini menetapkan tujuh orang sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam.
Baca selengkapnya di sini
2. Majelis hakim tolak keberatan Zarof Ricar pada kasus suap/gratifikasi
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak nota keberatan atau eksepsi mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Hakim Ketua Rosihan Juhriah Rangkuti menyatakan keberatan Zarof, yang diungkapkan melalui tim penasihat hukumnya, tidak berdasarkan hukum.
"Menyatakan keberatan dari penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima," ujar Hakim Ketua dalam sidang pembacaan putusan sela majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini
3. Prabowo teken Keppres Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara
Presiden RI Prabowo Subianto pada Senin menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara.
Dikutip dari laman YouTube Sekretariat Presiden, Senin, Presiden juga menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kemudian, Presiden menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Baca selengkapnya di sini
4. Polri tahan empat tersangka kasus pagar laut Tangerang
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menahan empat tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) wilayah pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.
Empat tersangka itu adalah Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, UK selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, serta SP dan CE selaku penerima kuasa.
“Kepada empat tersangka itu kami putuskan mulai malam ini kami lakukan penahanan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini
5. KPK sebut dokumen ekstradisi Tannos sudah dikirim ke Singapura
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan seluruh dokumen ekstradisi untuk ekstradisi buronan kasus korupsi KTP-elektronik Paulus Tannos sudah dikirim ke Singapura.
"Seluruh dokumen untuk permintaan ekstradisi, antara lain surat permintaan dari menteri hukum, sertifikat legalisasi, identitas, resume, peraturan perundang-undangan edisi bahasa Inggris, surat dari jaksa agung, dan affidavit (surat pernyataan tertulis yang dibuat di bawah sumpah). Minggu lalu sudah dibawa ke Pemerintah Singapura," kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025