Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Rabu (23/7). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.
1. Penyidik sita ijazah Jokowi
Penyidik menyita ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk pemeriksaan lebih lanjut sebagai buntut tudingan ijazah palsu yang menimpanya beberapa waktu lalu.
Selengkapnya di sini
2. Korupsi dana hibah Jatim, KPK periksa lima kades di Polres Lamongan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima kepala desa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Selengkapnya di sini
3. Jokowi datangi Polresta Surakarta terkait pemeriksaan kasus ijazah
Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Polresta Surakarta terkait pemeriksaan kasus tudingan ijazah palsu di Solo, Jawa Tengah, Rabu.
Selengkapnya di sini
4. KPK jadwalkan pemanggilan ulang untuk pejabat Standard Chartered Bank
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang untuk Country Head of Financial Crime Surveillance Operations Standard Chartered Bank berinisial DAP.
Selengkapnya di sini
5. Kejati Bengkulu tetapkan pengusaha tambang batu bara sebagai tersangka
Tim penyidik (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan lima orang pengusaha tambang batu bara di Provinsi Bengkulu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi produksi dan eksploitasi pertambangan milik PT Ratu Samban Mining dan PT Tunas Bara Jaya.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.