Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Ahmad Yohan menilai Koperasi Desa Merah Putih menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesejahteraan, taraf hidup, dan kemandirian para nelayan di seluruh Indonesia.
"Nelayan Indonesia telah memiliki payung hukum yang sangat kuat di tingkat undang-undang terkait perlindungan dan pemberdayaan, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam," kata Wakil Ketua Umum DPP HNSI Ahmad Yohan melalui keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Menindaklanjuti undang-undang tersebut, kata Yohan, telah banyak langkah yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah, baik itu dalam bentuk kebijakan, program, maupun anggaran agar nelayan semakin terlindungi dan berdaya.
“Upaya-upaya tersebut juga didukung langkah-langkah yang secara paralel dilakukan para pemangku kepentingan termasuk HNSI,” ujar Ahmad Yohan yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR itu.
Kini, lanjut Yohan, upaya perlindungan dan pemberdayaan nelayan semakin mendapatkan momentum dengan terbitnya Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 27 Maret 2025.
Ia menegaskan bahwa strategi pemberdayaan nelayan melalui penguatan kelembagaan dan kemitraan usaha merupakan amanat Undang-Undang Perlindungan Nelayan yang harus dijalankan.
Sehingga, menurut dia, dengan terbitnya Inpres 9 tentang Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih menjadi momentum penting yang wajib dioptimalkan untuk semakin meningkatkan taraf hidup nelayan di seluruh Indonesia.
Wakil Ketua Umum DPP HNSI Agus Suherman menambahkan, dalam mendukung pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 pihaknya sedang melakukan konsolidasi secara menyeluruh terkait identifikasi dan pemetaan desa di sektor perikanan dengan melibatkan seluruh perangkat yang dimiliki HNSI, mulai dari DPP sampai pengurus kabupaten/kota.
Menurut dia, koperasi adalah soko guru perekonomian rakyat Indonesia. Sehingga inisiatif Presiden Prabowo dengan KDMP tentunya harus dimanfaatkan sebagai momentum penguatan ekonomi rakyat.
"Di sektor perikanan, nelayan kecil harus menjadi prioritas utama, yaitu nelayan buruh atau nelayan yang memiliki kapal perikanan berukuran di bawah 5 gross tonase,” ujar Agus.
Agar tujuan besar itu mendapat hasil yang optimal, menurut Agus, proses teknis dan dukungan aspirasi dari bawah memegang tahapan yang sangat krusial.
“Ada istilah the devil is in the details. Artinya turunan teknis memegang peranan kunci untuk kesuksesan sebuah kebijakan. Perlu ditanya dan dijaring betul, apa yang diinginkan nelayan kita, dan bagaimana strategi mengembangkannya,” kata Agus.
Terlebih, lanjut Agus, target pemerintah untuk Koperasi Merah Putih ini cukup besar yaitu sebanyak 80.000 koperasi.
Dia menyebutkan, berdasarkan rilis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sektor kelautan dan perikanan setidaknya akan disinergikan 20.000 menjadi kelompok usaha yang telah ada menjadi 2.000 calon KDMP baru.
"Ini adalah sebuah pekerjaan kolosal,” ucap Agus.
Oleh karena itu, dia menegaskan pihaknya siap bermitra dengan pemerintah khususnya dengan KKP serta kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah untuk mendukung pelaksaan program Koperasi Desa Merah Putih ini.
“HNSI akan membantu menyerap seluruh aspirasi nelayan di seluruh desa pesisir kita. Insya Allah dengan kolaborasi dan kerja sama yang baik, niat mulia ini dapat mewujudkan tujuannya,” kata Suherman.
Baca juga: HNSI siap berkolaborasi dengan Pemerintah dukung makan bergizi gratis
Baca juga: HNSI tingkatkan kualitas SDM melalui sertifikasi untuk nelayan
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025