Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menyebut peringatan Hari Turis Sedunia pada 27 September menjadi momentum kebangkitan pariwisata nasional, seiring rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan pada awal Oktober 2025.
Menurut Lamhot, pariwisata bukan sekadar aktivitas rekreasi, melainkan instrumen pembangunan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, memperkuat dialog antar budaya, hingga berkontribusi pada perdamaian dunia.
“Indonesia, dengan kekayaan alam dan budaya luar biasa termasuk Danau Toba, seharusnya menjadi pemain utama dalam agenda pariwisata dunia,” kata Lamhot berdasarkan keterangan tertulis yang didapatkan di Jakarta, Sabtu.
DPR bersama pemerintah saat ini tengah merampungkan pembahasan RUU Kepariwisataan yang dijadwalkan disahkan pada rapat paripurna DPR pada 5 Oktober 2025.
Regulasi baru itu diproyeksikan menghadirkan kerangka hukum modern yang adaptif terhadap era digital, tuntutan keberlanjutan, dan kompetisi global.
Lamhot menekankan, tujuan regulasi baru bukan hanya meningkatkan keuntungan ekonomi, tetapi juga memberi manfaat sosial, budaya, dan lingkungan.
Ia menilai hal ini sejalan dengan semangat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Organisasi Pariwisata Dunia (UNWTO) saat menetapkan Hari Turis Sedunia pada 1980.
“Kita ingin pastikan pariwisata tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memberi manfaat sosial, budaya, dan lingkungan,” ujarnya.
Sebagai contoh, ia menyoroti Danau Toba yang telah berstatus UNESCO Global Geopark.
Kawasan ini dinilai bisa berkembang menjadi destinasi kelas dunia jika dikelola dengan baik serta mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.
Lamhot kemudian mengingatkan bahwa keberhasilan pariwisata bukan diukur dari jumlah wisatawan, melainkan sejauh mana manfaat langsung yang dirasakan masyarakat lokal.
Oleh karena itu, pembangunan pariwisata harus berbasis pemberdayaan masyarakat agar mereka menjadi tuan rumah sekaligus penerima manfaat.
“Indonesia punya modal besar. Mari gunakan momentum ini untuk meneguhkan pariwisata sebagai pilar pembangunan nasional,” ujarnya.
Hari Turis Sedunia ditetapkan oleh UNWTO, badan PBB yang membidangi pariwisata internasional. Tanggal 27 September dipilih karena bertepatan dengan adopsi Statuta UNWTO pada 27 September 1970, yang menjadi tonggak berdirinya organisasi tersebut.
Peringatan pertamanya digelar pada 1980, dan sejak itu dunia setiap tahun mengangkat tema-tema khusus untuk menjawab tantangan pariwisata global.
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.