Ditjen KI Kemenkum serahkan lima sertifikat KI kepada Pemkot Palu

2 hours ago 2

Palu (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menyerahkan lima sertifikat hak kekayaan intelektual kepada Pemerintah Kota Palu pada momentum puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 Kota Palu.

“Hari ini kita tidak hanya merayakan HUT Kota Palu, tetapi juga menegaskan bahwa kekayaan intelektual adalah aset berharga yang harus dijaga dan dikembangkan,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum, Razilu di Palu, Sabtu.

Baca juga: Pemkot Palu siapkan lima ton beras pada pasar murah peringati HUT RI

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum, Razilu menyerahkan secara langsung sertifikat KI kepada Wali Kota Palu Hadianto Rasyid.

Sertifikat yang diserahkan meliputi sertifikat Indikasi Geografis (IG) Bawang Goreng Palu, kekayaan intelektual komunal (KIK) Garam Talise Palu, KIK Domba Ekor Gemuk Palu, KIK Tabaro Dange, serta sertifikat hak cipta logo HUT Kota Palu.

Selain untuk Kota Palu, Dirjen KI juga menyerahkan sertifikat merek Panada Mama Kembar kepada Pemkab Donggala serta dua sertifikat IG milik Kabupaten Banggai, yaitu Salak Pondoh Simpang Raya dan Kelapa Babasal Taima kepada Pemkab Banggai.

Razilu menegaskan pentingnya kekayaan intelektual sebagai motor penggerak pembangunan daerah.

Ia mengatakan pengakuan atas produk lokal, seperti Bawang Goreng Palu dan Garam Talise, dapat mendorong peningkatan daya saing serta kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya pengakuan atas produk lokal, kita mendorong peningkatan daya saing serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan penyerahan sertifikat tersebut merupakan bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi hak-hak masyarakat dan mendorong ekonomi kreatif di tingkat lokal maupun nasional.

Pada kesempatan itu, Dirjen KI bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng Sopian juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Wali Kota Palu atas capaian 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh kelurahan Kota Palu.

Baca juga: Wali Kota Palu: Milenial punya tanggung jawab jaga persatuan bangsa

Baca juga: Akademisi sebut ANTARA berperan sebarkan informasi yang mencerahkan

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kota Palu dan seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung penguatan layanan hukum dan kekayaan intelektual.

“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan hukum yang bermanfaat serta memperluas perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah,” katanya.

Pewarta: Nur Amalia Amir
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |