Batam, Kepri (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kepulauan Riau (OJK Kepri) mencatat penyaluran kredit ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada semester I 2025 mencapai Rp14,39 triliun atau tumbuh 14,6 persen dibandingkan periode sama 2024.
"Penyaluran kredit bank umum konvensional dan syariah di Kepulauan Riau ke sektor UMKM pada semester I tahun 2025 tumbuh sebesar 14,6 persen dibandingkan penyaluran kredit kepada UMKM pada semester I 2024 yaitu sebesar Rp12,56 triliun," kata Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Kepri, Sabtu.
Capaian positif juga terlihat pada bank umum syariah dan unit usaha syariah (UUS) di sektor pembiayaan UMKM.
Hingga semester I 2025 tercatat Rp1,33 triliun, naik 30,62 persen dibandingkan Rp1,02 triliun pada semester I 2024.
OJK Kepri menegaskan akan terus mendorong perbankan di Kepri untuk memperluas pembiayaan UMKM melalui penyaluran kredit.
"Selain itu, kami juga berkomitmen untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan perbankan, dan menguatkan perlindungan konsumen dengan edukasi masyarakat," katanya.
Ia menambahkan bahwa pertumbuhan tidak hanya ditemukan di sektor kredit UMKM, namun industri perbankan di Kepri juga mengalami perkembangan yang sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Kepri.
Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan ini sejalan dengan ekonomi Kepri yang tercatat 7,14 persen, tertinggi di Sumatera.
Sementara itu, pertumbuhan kredit Bank Umum di Kepri mencapai 12,26 persen, juga menjadi yang tertinggi di Sumatera.
"Selain itu, pertumbuhan dana pihak ketiga bank perekonomian rakyat (BPR) di wilayah Kepulauan Riau juga tumbuh sebesar 14,89 persen, atau provinsi dengan pertumbuhan dana pihak ketiga tertinggi se-Sumatera," ujar Sinar.
Menurut Sinar, hal ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan di Kepri yang semakin kuat.
"Dengan dukungan ini, kami berharap perbankan di Kepri bisa berkontribusi optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," kata dia.
Pewarta: Amandine Nadja
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.