Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila, apa bedanya?

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila sebagai pengingat akan pentingnya menjaga ideologi negara dari berbagai ancaman.

Namun, tak sedikit yang masih bingung membedakan antara Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni dan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober. Keduanya sama-sama terkait dengan sejarah Pancasila, tetapi punya dasar penetapan serta makna yang berbeda.

Memahami perbedaan ini penting agar generasi sekarang tidak hanya memperingati secara seremonial, melainkan juga mampu menangkap nilai yang terkandung di dalamnya.

Berikut adalah perbedaan dan dasar penetapan-nya antara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober dan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, berdasarkan informasi yang telah dihimpun dari berbagai sumber.

Baca juga: Oktober 2025: Ada tanggal merah atau tidak? Ini jadwal liburnya

Dasar penetapan dan perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila

Setiap tahun, bangsa Indonesia mengenal dua momen penting terkait Pancasila. Pertama adalah Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni, dan kedua Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober. Keduanya memiliki latar belakang sejarah berbeda. Berikut penjelasannya, melansir situs Hukum online.

1. Hari Lahir Pancasila – 1 Juni

Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu panca yang berarti "lima" dan sila yang berarti "prinsip atau dasar". Kata ini pertama kali diperkenalkan oleh Soekarno dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945 untuk menyebut lima dasar negara Indonesia.

Penetapan tanggal ini sebagai Hari Lahir Pancasila diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, yang berisi beberapa poin utama:

• Menetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila.

• Menyatakan tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional.

• Pemerintah bersama masyarakat memperingatinya setiap tahun.

• Keputusan berlaku sejak ditetapkan pada 1 Juni 2016.

Hari Lahir Pancasila diperingati untuk mengenang pidato Soekarno pada sidang BPUPKI, yang menjadi dasar lahirnya Pancasila. Rumusan itu kemudian dimatangkan dalam sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 dengan kontribusi tokoh lain seperti Moh. Yamin, Mohammad Hatta, dan Soepomo.

Baca juga: MPR: Hari Kesaktian Pancasila momentum teguhkan persatuan bangsa

2. Hari Kesaktian Pancasila – 1 Oktober

Berbeda dengan Hari Lahir Pancasila, penetapan Hari Kesaktian Pancasila berlandaskan Keppres Nomor 153 Tahun 1967. Dalam aturan tersebut ditegaskan:

• 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

• Seluruh rakyat Indonesia memperingatinya dengan khidmat dan tertib.

• Keputusan berlaku sejak 27 September 1967.

Latar belakang penetapan-nya tidak lepas dari peristiwa Gerakan 30 September (G30S/PKI) 1965, ketika tujuh jenderal TNI diculik dan dibunuh. Peristiwa ini dipandang sebagai upaya untuk meruntuhkan ideologi Pancasila. Atas pengorbanannya, para perwira yang gugur kemudian dianugerahi gelar Pahlawan Revolusi.

Dengan demikian, 1 Juni dimaknai sebagai lahirnya Pancasila sebagai dasar negara, sedangkan 1 Oktober menjadi simbol keteguhan bangsa dalam mempertahankan Pancasila dari ancaman.

Baca juga: Pramono sebut Hari Kesaktian Pancasila momentum persatuan bangsa

Jadi perbedaannya apa?

Perbedaan mendasar antara kedua peringatan ini ada pada konteksnya. Hari Lahir Pancasila dipahami sebagai momen refleksi atas lahirnya ideologi bangsa, sementara Hari Kesaktian Pancasila menjadi pengingat tentang upaya mempertahankan ideologi tersebut dari ancaman lain.

Selain itu, 1 Juni telah ditetapkan sebagai hari libur nasional, sedangkan 1 Oktober hanya berstatus sebagai hari nasional tanpa tanggal merah. Meski berbeda, keduanya saling melengkapi dalam memperkuat jiwa kebangsaan masyarakat Indonesia.

Secara simbolik, penetapan Hari Kesaktian Pancasila memiliki arti penting tersendiri. Menurut Zulfikar (2021) dari BEM FKG UGM, makna peringatan Hari Kesaktian Pancasila mencakup:

1. Bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang gugur demi menjaga Pancasila.

2. Mengingat kembali perjuangan mereka dalam mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara sekaligus ideologi bangsa.

3. Menumbuhkan kembali semangat nasionalisme dan rasa cinta tanah air yang mungkin mulai memudar.

Oleh karena itu, memahami perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila tidak hanya penting secara historis, tetapi juga relevan untuk kehidupan berbangsa saat ini.

Keduanya mengajarkan bahwa Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan pedoman yang harus dijaga, diamalkan, serta diwariskan kepada generasi berikutnya demi menjaga persatuan dan keutuhan Indonesia.

Baca juga: Khofifah: Hari Kesaktian Pancasila momentum perkuat kesatuan

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |