Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk MHD Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal pascapenetapan tersangka pejabat sebelumnya.
Penunjukan Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur tersebut berdasarkan Surat Nomor 800/2506/204.4/2026 tertanggal 17 April 2026 sebagai langkah menjaga kesinambungan layanan publik.
Kebijakan itu diambil menyusul penetapan status tersangka dan penahanan Kepala Dinas ESDM Jatim, Aris Mukiyono, oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus dugaan pungutan liar perizinan pertambangan dan air tanah.
Baca juga: Kejati tetapkan Kepala Dinas ESDM Jatim tersangka kasus pungli
Selain Aris, dua aparatur sipil negara (ASN) lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang ditangani Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim.
“Kita menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum (APH). Karena proses ini sedang berjalan, kita menghormati proses tersebut,” ujar Khofifah dalam keterangannya di Surabaya, Sabtu.
Khofifah menegaskan penunjukan pelaksana tugas merupakan langkah administratif untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di sektor energi dan sumber daya mineral yang bersifat strategis.
“Penunjukan Plt ini penting agar seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan, termasuk pelayanan perizinan dan fungsi pengawasan di sektor ESDM,” katanya.
Baca juga: Kejati Jatim geledah kantor Dinas ESDM terkait dugaan kasus pungli
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah untuk menjaga integritas, profesionalitas, serta menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pelayanan publik harus tetap berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lanjut dia, berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh sektor.
Baca juga: Kejati Jatim sita Rp2,36 miliar dalam kasus dugaan pungli izin tambang
Baca juga: Gubernur Jatim hormati proses hukum kasus pungli di Dinas ESDM
Baca juga: Kejati Jatim sebut ada kemungkinan tersangka baru kasus pungli izin tambang
Pewarta: Willi Irawan
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































