Gubernur Jabar cabut izin tambang di Gunung Kuda usai longsor

3 months ago 24
...Tiga-tiganya sudah kami tutup tadi malam

Cirebon (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya resmi mencabut izin operasional tambang galin C di kawasan Gunung Kuda Cirebon, Jabar, menyusul insiden longsor yang terjadi pada Jumat, (30/5).

Dedi mengatakan tambang yang dikelola Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah itu, sudah beberapa kali mendapat peringatan dari Pemprov Jabar terkait risiko keselamatan kerja.

“Dinas ESDM Jabar sudah beberapa kali memberikan surat peringatan tentang bahaya pengelolaan tambang ini,” katanya di Cirebon, Sabtu.

Ia menegaskan pencabutan izin dilakukan, sebagai sanksi administratif karena pengelola tambang dinilai tidak memiliki standar keamanan kerja yang memadai.

Baca juga: Korban selamat ungkap momen saat terjebak longsor di Gunung Kuda

Selain tambang Al-Azhariyah, kata dia, Pemprov Jabar juga menghentikan operasional dua tambang lain di sekitar lokasi yang dikelola yayasan.

“Tiga-tiganya sudah kami tutup tadi malam,” ujar Dedi.

Dedi mengatakan kalau izin tambang di kawasan Gunung Kuda, diterbitkan pada 2020 dan akan habis pada Oktober 2025.

Namun, karena izin diterbitkan sebelum ia menjabat gubernur, maka pihaknya tidak bisa membatalkan izin secara langsung.

Baca juga: Polisi sebut ada 11 korban longsor Gunung Kuda belum ditemukan

Ia menyebutkan Pemprov Jabar juga sedang menjalankan moratorium perizinan tambang, sebagai langkah evaluasi terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayahnya.

Dedi menuturkan, penertiban tambang ilegal pun sudah dilakukan di berbagai daerah di Jabar seperti Karawang, Subang, dan tambang emas milik pengusaha asing asal Korea Selatan.

“Seminggu lalu, kami juga menutup tambang di Tasikmalaya, dan sekarang sedang memproses kasus pidana tambang ilegal di sana,” katanya.

Menurutnya, langkah tegas ini diambil demi mencegah kerusakan lingkungan sekaligus melindungi keselamatan pekerja tambang.

Baca juga: Polda Jabar dalami dugaan kelalaian operasional tambang di Gunung Kuda

Ia memastikan, Pemprov Jabar akan terus konsisten menindak tambang yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Kapolda juga relatif tegas (soal proses hukum), jadi sudah banyak langkah yang kita lakukan bersama-sama,” ucap dia.

Baca juga: Polisi: 14 korban tewas longsor Gunung Kuda sudah dievakuasi

Baca juga: ESDM Jabar: Penyebab longsor Gunung Kuda akibat salah metode tambang

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |