Gubernur Bengkulu tekankan tak "flexing" pada PPPK baru dilantik

1 hour ago 2
Saat ini zaman sudah berbeda, informasi dengan mudah beredar di tengah masyarakat

Bengkulu (ANTARA) - Gubernur Bengkulu menekankan pada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang baru saja dilantik pada Senin 29 September 2025 untuk tidak "flexing" baik soal pekerjaan maupun mengenai kehidupan pribadi yang berlebih-lebihan.

"Tunjukkan prestasi, bukan menunjukkan kekayaan, bukan flexing, bukan menunjukkan bahwasannya kita ini adalah satu orang yang menganggap diri sukses, sedangkan rakyat tidak," kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Bengkulu, Senin.

Menjadi aparatur sipil negara (ASN), kata dia, sejatinya adalah orang yang mendapatkan amanah memberikan pelayanan publik bagi rakyat, bukan malah mengabaikan rakyat.

"Pada masa bahagia (telah diangkat menjadi ASN, sebagai PPPK), telah mendapat apa yang diinginkan itu, maka jangan sampai kemudian berlebihan (sampai flexing)," kata dia.

Baca juga: Mendagri kembali ingatkan kepala daerah jangan pamer kekayaan

Saat ini zaman sudah berbeda, informasi dengan mudah beredar di tengah masyarakat. Masyarakat saat ini kata dia juga betul-betul kritis dan ruang untuk menyampaikan pendapat sanggat mudah lewat berbagai media.

"Tetapi sekarang, setiap orang bisa menjadi jurnalis, setiap orang bisa menjadi komentator, setiap orang bisa menjadi kritikus, setiap orang hari ini, itu bisa didengar suara. Kalaupun sekarang coba (suara-suara masyarakat) untuk tidak didengar, pasti ada ruang-ruang lain yang membuat orang harus akhirnya mendengar (suara masyarakat), beda dengan dulu," katanya.

Oleh karena itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mewanti-wanti dan mengingatkan para ASN untuk berubah mengikuti perkembangan zaman dalam mengabdi sebagai pelayan masyarakat.

"Yang tidak berubah pasti tergilas dengan waktu, maka saya ingin mengingatkan bahwasannya zaman sudah berubah. Kesepakatan bersama, senang tidak senang, mau tidak mau, 5 tahun ke depan konsensusnya adalah bantu rakyat. Yang tidak mau, tidak apa-apa. Silahkan menyampaikan kepada pemerintah provinsi untuk mengajukan diri berhenti (mengundurkan diri) atau pindah (dari Pemprov Bengkulu)," ujarnya.

Baca juga: KSP Qodari ingatkan pejabat bijak pakai sirine dan jangan "flexing"

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |