Bandung (ANTARA) - Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan saat ini banyak calon murid di SMA/SMK swasta yang batal bersekolah imbas dari kebijakan penambahan rombongan belajar (rombel) dari 36 menjadi 50 orang per kelas yang dikeluarkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Ketua FKSS Jawa Barat Ade D Hendriana menyebut imbas dari kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi lewat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Penanggulangan Anak Putus Sekolah (PAPS), saat ini di beberapa daerah banyak orang tua siswa yang mencabut berkas untuk pindah ke sekolah negeri, bahkan juga ada yang meminta uangnya dikembalikan setelah mendaftar dan diterima SMA swasta.
"Ada laporannya dari Depok, Sukabumi, Kota Bandung, Garut, dan lainnya," kata Ade di Bandung, Kamis.
Ade mengatakan hingga hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap II di SMA swasta diumumkan, tingkat keterisian murid baru mereka jauh dari target yakni hanya mencapai 20 sampai dengan 30 persen.
Baca juga: FKSS Jabar: sistem zonasi PPDB buat SMA swasta terpuruk
"Setelah pengumuman terakhir, SMA swasta bukannya bertambah malah banyak yang mencabut berkas, dalam artian yang tadinya tidak diterima, jadi diterima (sekolah negeri) dalam program PAPS," kata Ade.
Menurutnya, fenomena pencabutan berkas di SPMB Jawa Barat oleh calon siswa ini bahkan juga terjadi di sekolah swasta yang dianggap elit di Kota Bandung.
"Di Bandung sekolah elit juga rontok, (sementara) ada 120 calon murid cabut berkas terima jalur PAPS, ada yang hampir 2 kelas cabut berkas, di Pasundan 1 dan PGII 1," ujar dia.
Baca juga: Cara cek pengumuman hasil SPMB Jabar 2025 dan prosedur daftar ulang
Ade menilai Keputusan Gubernur Jabar soal PAPS yang sedianya bertujuan menampung calon siswa dari kategori keluarga kurang mampu tidak tepat sasaran. Malahan ia menduga, kebijakan ini dibuat semata untuk memfasilitasi siswa-siswi titipan.
"Hanya dibalut dengan kemasan yang baik saja," tuturnya.
Diketahui, Keputusan Gubernur Jabar tentang Penanggulangan Anak Putus Sekolah (PAPS) disebut bertujuan menjaring murid yang ke sejumlah kategori, salah satunya dengan latar belakang tak berkecukupan, untuk bersekolah di SMA negeri dan sederajat.
Karenanya, kuota siswa per rombel pun ditambah dari semula 36 siswa menjadi 50 siswa.
Baca juga: Tahun ajaran baru 2025/2026, sekolah di Jabar masuk mulai lebih pagi
Baca juga: Ospek SMA se-Jabar libatkan TNI/Polri dan mulai masuk pukul 6.30 WIB
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.