Jakarta (ANTARA) - Fiona Handayani, eks staf khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, membantah bahwa grup obrolan bersama Nadiem dan Jurist Tan khusus untuk membahas pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
“Namanya orang terpilih, misalnya menjadi menteri dan dia membentuk tim, wajar-wajar saja, tapi bukan khusus membahas Chromebook,” kata kuasa hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing, di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa.
Indra mengatakan bahwa grup tersebut untuk mengajak orang-orang yang akan bekerja bersama Nadiem yang akan menjadi Mendikbudristek pada saat itu.
Indra juga menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam keputusan pengadaan Chromebook.
“Tidak ada (Fiona ikut pemutusan pengadaan) karena tidak ada juga tanda tangan. Itu yang menentukan, ‘kan, ada pihak-pihak lain yang bisa ditanyakan langsung,” ujarnya.
Adapun Fiona pada Selasa ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook selama sekitar 11 jam.
Indra mengatakan bahwa kliennya dicecar sekitar 60–70 pertanyaan mengenai berbagai hal, salah satunya soal komunikasi dengan empat tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan.
Diketahui, Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019–2022.
Mereka adalah JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek tahun 2020–2024, IBAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek, SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur Sekolah Direktur Sekolah Dasar (SD) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021, dan MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021.
Sebelumnya, mantan Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan bahwa Fiona tergabung dalam sebuah grup WhatsApp bernama Mas Menteri Core Team bersama tersangka Jurist Tan dan mantan Mendikbdudristek Nadiem Makarim (NAM).
“Pada bulan Agustus 2019, bersama-sama dengan NAM dan Fiona, JT membentuk grup WhatsApp yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek dan apabila nanti NAM diangkat sebagai Mendikbudristek,” katanya.
Kemudian, pada tanggal 19 Oktober 2019 Nadiem Makarim diangkat menjadi Mendikbudristek.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.