Fadli Zon sebut otonomi daerah harus bertumpu pada kebudayaan

2 weeks ago 16

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah harus bertumpu pada kebudayaan agar pembangunan daerah tidak tercerabut dari identitas, sejarah, dan memori kolektif masyarakat.

"Jika setiap daerah memiliki asal sejarah, lanskap budaya, pengetahuan lokal, dan pengalaman peradaban yang berbeda, maka otonomi dan pembangunan daerah tidak boleh tercerabut dari memori kolektif masyarakatnya," kata Fadli Zon saat Seminar Nasional Urgensi Ke-Binekaan pada Konteks Ekosistem Kebudayaan Dalam Mendukung Otonomi Daerah di Universitas Nasional, dalam siaran yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, selama ini otonomi daerah kerap terjebak dalam pemahaman administratif dan fiskal semata tanpa melibatkan dimensi budaya yang membentuk identitas dan dinamika sosial masyarakat. Oleh karena itu, lanjut dia, otonomi daerah harus memberi ruang bagi artikulasi, reproduksi, dan penguatan keunikan budaya lokal.

Baca juga: Kemenkum akui musik Panting sebagai warisan budaya Kalsel

"Ekosistem kebudayaan ini harus ditempatkan sebagai bagian penting dari agenda pemerintahan, sebagai infrastruktur demokrasi yang membentuk daya tahan dan juga arah kebanggaan masyarakat," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Fadli Zon menyampaikan bahwa Indonesia memiliki kekayaan budaya yang besar dengan 1.340 kelompok etnis, 718 bahasa daerah, 2.727 warisan budaya takbenda, dan 743 cagar budaya tingkat nasional. Indonesia juga memiliki 16 elemen Warisan Budaya Takbenda dan enam Warisan Dunia yang diakui UNESCO.

Kekayaan budaya tersebut perlu ditempatkan sebagai motor penggerak pembangunan berkelanjutan sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara peradaban.

Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah telah menetapkan lima arah kebijakan kebudayaan nasional, yakni menempatkan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan nasional, menerapkan tata kelola kebudayaan yang terintegrasi dan berbasis data, mempercepat pengembangan ekonomi budaya, memperkuat perlindungan warisan budaya, serta mendorong transformasi digital dan diplomasi budaya internasional.

Fadli Zon juga mendorong pemerintah daerah menjadikan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sebagai dasar perencanaan pembangunan, memperkuat kelembagaan budaya, melindungi bahasa daerah, menyusun regulasi yang sesuai karakter lokal, hingga mengembangkan ekonomi budaya yang berkelanjutan.

Dia menegaskan bahwa kebudayaan bukan urusan pinggiran dalam pembangunan nasional, melainkan fondasi yang menentukan arah dan kualitas peradaban bangsa.

"Dalam konteks otonomi daerah, integrasi dimensi kebudayaan ke dalam seluruh aspek kebijakan publik bukan hanya sebuah pilihan, melainkan keniscayaan yang tidak dapat lagi ditunda," kata Fadli.

Baca juga: Fadli Zon tunjukkan kekayaan budaya Nusantara ke pejabat Arab Saudi

Baca juga: Fadli Zon: Kekayaan Indonesia bisa jadi potensi wisata berbasis budaya

Baca juga: Menbud: Pameran "Panoramica" peringati 60 tahun hubungan Indonesia-Uruguay

Baca juga: Tim penyusun buku sejarah Indonesia sedang susun layout agar menarik

Pewarta: Farika Nur Khotimah
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |