ESDM perkirakan harga nikel turun karena pelemahan industri global

3 hours ago 3
Dengan industri yang sekarang yang agak menurun, bisa jadi ini penurunan harga nikel akibat itu

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan harga nikel dunia turun karena pelemahan industri global, terutama di China.

“Bisa jadi karena pasar kita untuk 'stainless steel' atau untuk nikel itu kan kebanyakan ke China, ya. Dengan industri yang sekarang yang agak menurun, bisa jadi ini (penurunan harga nikel) akibat itu,” ucap Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa hampir 65 persen nikel dunia dipasok oleh Indonesia, dan dari keseluruhan nikel yang dipasok oleh Indonesia, sebesar 65 persen diolah menjadi "stainless steel".

Akan tetapi, Tri belum dapat memastikan apakah pelemahan industri tersebut betul-betul menjadi penyebab turunnya harga nikel dunia.

“Nah, ini mungkin, bisa jadi. Saya belum begitu (memastikan),” kata Tri.

Selain pelemahan industri, Tri juga memperkirakan bahwa penurunan harga acuan nikel juga dipengaruhi oleh kelebihan pasokan, hingga perang dagang.

“Tetapi apakah penurunan ini karena pasokan yang berlebih atau sebetulnya akibat dari perang dagang? Kami tidak tahu,” kata Tri.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pada Januari—Februari 2025, sejumlah komoditas utama mengalami penurunan harga, di antaranya batu bara (-11,8 persen), brent (-5,2 persen), dan nikel (-5,9 persen).

Kementerian ESDM pun menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga stabilitas harga mineral dan batu bara (minerba).

Strategi tersebut meliputi perencanaan produksi sesuai dengan kebutuhan nasional dan rencana ekspor; "feasibility study" (FS) dan AMDAL sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses RKAB.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap persetujuan produksi pada RKAB yang telah diberikan; penetapan Harga Batu bara Acuan/Harga Mineral Acuan dan Harga Patokan Batu bara dan Harga Patokan Mineral sebagai batas bawah harga penjualan (Kepmen ESDM No. 72 Tahun 2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan Untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batu bara).

Kemudian, pemerintah juga menyiapkan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan penambangan agar sesuai dengan "good mining practice".

Baca juga: MIND ID: Hilirisasi nikel lewat tiga proyek strategis Vale Indonesia

Baca juga: Analis nilai bisnis nikel Antam masih solid meski LG mundur

Baca juga: Bahlil sebut India berpeluang dukung hilirisasi batubara dan nikel

Baca juga: Wamen ESDM sebut tak ada kenaikan royalti nikel jadi 15 persen

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |