Jakarta (ANTARA) - Kamis (28/8) sekitar pukul 19.25 WIB, satu unit kendaraan taktis berbodi baja milik Brigade Mobil (Brimob) Polri membelah kerumunan demonstran yang berkumpul di Jalan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dari balik kemudi, Bripka R sekuat tenaga menerobos situasi yang penuh tekanan. Jalanan di depannya sudah dipenuhi batu, pecahan benda keras, dan kepulan asap yang menyulitkan pandangan untuk mengawasi sekililing dan di depan kendaraan.
Dari balik kaca berlapis ram gelap, Bripka R merasa tak mampu melihat jelas posisi orang-orang di sekelilingnya. Kerumunan orang semakin mendekat dan situasi kian menegangkan.
Bripka R yang saat itu didampingi Kompol C, di sebelahnya, sementara lima lainnya duduk di belakang, yaitu Aipda M, Briptu D, Bripda M, serta Baraka E dan Baraka Y, merasa tidak punya pilihan, selain terus melaju.
Kendaraan tinggi yang ia kemudikan terus bergerak, dan pengemudi tidak menyadari keberadaan seorang pengendara ojek online yang sedang terjatuh, tepat di jalur laju.
Dalam hitungan detik, benturan tidak terhindarkan. Bripka R tidak lagi bisa membedakan apakah yang ada di depannya hanyalah batu atau seorang manusia. Pandangannya terbatas, pikirannya terpusat pada upaya bertahan dari amukan para pengunjuk rasa yang semakin mengepung.
"Di saat itu, jalanan itu sudah banyak batu, terus pecahan apa itu yang kena, terus saya hantem aja, karena kalau nggak saya terobos itu, selesai pak sudah, massa penuh," kata Bripka R dalam keterangannya di Divisi Propam Mabes Polri yang disiarkan secara langsung via medsos.
Di balik kaca gelap itu, ia tidak menyadari ada satu nyawa yang terenggut, yakni Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang malang.
Tubuhnya yang dibalut jaket hijau khas pengemudi ojek online berlogo Gojek dan tulisan GoPay di bagian depan dilindas roda kendaraan taktis baja Barakuda milik Polri.
Dari keterangan anggota Brimob yang mengemudikan kendaraan taktis itu, kita juga bisa menjelaskan bahwa kata "sadis" karena ada kesengajaan untuk melindas rakyat, agaknya kurang sepenuhnya tepat . Meskipun demikian, bagaimana peristiwa yang sebenarnya terjadi, nantinya dapat dibuktikan di meja pengadilan.
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































