Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Jumat, mengalami kenaikan Rp17.000 dari semula Rp1.969.000 menjadi Rp1.986.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik ke angka Rp1.835.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Baca juga: Harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian merosot pada Jumat
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.043.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.986.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.912.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.843.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.705.000.
- Harga emas 10 gram: Rp19.355.000.
- Harga emas 25 gram: Rp48.262.000.
- Harga emas 50 gram: Rp96.445.000.
- Harga emas 100 gram: Rp192.812.000.
- Harga emas 250 gram: Rp481.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp963.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.926.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Emas Antam pada 24 April kembali merosot menjadi Rp1,969 juta per gram
Baca juga: Toko di Kota Malang mengaku kehabisan stok emas Antam
Baca juga: Emas Antam pada Rabu merosot Rp48.000 menjadi Rp1,991 juta per gram
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025