Hingga Maret 2025, KemenPPPA tangani 38 kasus kekerasan terhadap anak

7 hours ago 8

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menangani 38 kasus kekerasan terhadap anak yang mendapat banyak sorotan masyarakat sepanjang Januari hingga Maret 2025.

"Sepanjang Januari hingga Maret 2025, kami telah menangani 38 kasus anak yang memerlukan perlindungan khusus yang sempat viral di masyarakat. Kasus kekerasan terhadap anak yang kami tangani mayoritas adalah kekerasan seksual dan fisik, termasuk terhadap anak yang berkonflik dengan hukum serta anak berkebutuhan khusus," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, KemenPPPA bergerak cepat melalui koordinasi intensif dengan Dinas PPPA dan UPTD PPA setempat, serta menjalin kolaborasi lintas sektor bersama aparat penegak hukum, rumah sakit, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Dinas Sosial, serta para psikolog forensik.

Arifah Fauzi menambahkan pendampingan terhadap anak korban dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan psikologis, proses hukum, penyediaan bantuan spesifik dan tempat tinggal sementara, hingga pelaksanaan kegiatan psikososial dan sosialisasi perlindungan anak di sekolah.

Baca juga: Komnas PA tekankan edukasi anak kenali bahaya kekerasan seksual

Untuk setiap kasus viral, Menteri PPPA mengatakan pihaknya berusaha keras untuk dapat segera merespons keresahan publik atas stigma "no viral, no justice" dengan memperluas jangkauan dan akses layanan pengaduan SAPA129.

Harapannya, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan setiap tindakan kekerasan yang dilihat atau dialami, tanpa harus menunggu kasus tersebut menjadi viral terlebih dahulu.

"Kami tidak ingin keadilan hanya hadir bagi mereka yang kasusnya viral. Setiap anak yang menjadi korban berhak mendapatkan perlindungan, tanpa syarat, tanpa harus viral terlebih dahulu dan memang negara wajib hadir dan melindungi," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Baca juga: KemenPPPA berkoordinasi terkait kasus kekerasan seksual anak di Garut

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |