Bengkayang (ANTARA) - Komoditas jagung dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar), menembus pasar ekspor ke Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang.
"Ekspor tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional dan penguatan ekonomi daerah perbatasan," ujar Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal, Kamis.
Pemkab Bengkayang, kata Rizal, juga terus mendorong peningkatan produksi jagung sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional sekaligus untuk bisa memenuhi kebutuhan ekspor ke Malaysia.
"Kami bersama Koperasi Teguh Bengkayang Sejahtera memotivasi masyarakat untuk lebih banyak melakukan penanaman jagung. Ini merupakan kelanjutan dari program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah," kata Syamsul Rizal.
Pemkab Bengkayang, kata dia lagi, juga menjalin kerja sama dengan Konsulat Jenderal RI di Sarawak, Malaysia, guna membuka peluang ekspor hasil panen jagung ke negara tetangga.
"Melalui dukungan Konjen di Sarawak, kami menjajaki peluang pasar ekspor ke Malaysia, terutama untuk menampung hasil panen jagung dari Kalimantan Barat, khususnya Bengkayang," ujarnya pula.
Kepala Bea Cukai Jagoi Babang Arman Tarmidzi menjelaskan bahwa ekspor jagung yang dilakukan sejak Januari hingga Juli 2025 didominasi oleh dua jenis produk, yakni jagung manis basah yang masih berkulit untuk konsumsi langsung, serta jagung pipil kering yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan.
“Ekspor jagung pipil kering perdana dilakukan pada 5 Juni 2025 dan menjadi tonggak awal keterlibatan petani lokal dan koperasi dalam kegiatan ekspor mandiri melalui jalur resmi,” ujar Arman.
Sedangkan untuk ekspor jagung pipil diinisiasi melalui pembentukan ekosistem pertanian terpadu di Kabupaten Bengkayang yang melibatkan Polri, pemda, dan pelaku usaha lokal. Salah satunya adalah Koperasi Teguh Sejahtera, yang didampingi Bea Cukai Jagoi Babang dan Polres Bengkayang untuk menjadi eksportir langsung melalui sistem kepabeanan.
Hingga saat ini, katanya lagi, pengiriman awal dilakukan sejak Juni sebanyak 24 ton jagung pipil kering dan selanjutnya akan terus berlanjut sesuai permintaan pasar.
Bea Cukai mendukung penuh dengan memberikan asistensi teknis dan pendampingan kepada eksportir pemula, termasuk dalam hal pendaftaran akun eksportir, penyusunan dokumen ekspor, hingga prosedur pemeriksaan di perbatasan.
Arman menuturkan bahwa prosedur ekspor melalui PLBN Jagoi Babang telah dirancang secara sistematis agar aman, efisien, dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan.
Calon eksportir juga diwajibkan mendaftarkan akun eksportir pada sistem Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), menyusun dokumen pendukung seperti invoice, packing list, dan perizinan dari instansi teknis terkait, membuat pemberitahuan ekspor barang (PEB) melalui sistem BC, dan melakukan pemeriksaan fisik kendaraan dan barang di titik pos pemeriksaan BC sebelum diberikan izin melintas.
Kendaraan pengangkut barang ekspor hanya dapat mencapai titik nol perbatasan, kemudian barang dipindahkan ke kendaraan mitra dari Malaysia untuk melanjutkan pengiriman ke tujuan akhir.
Dari sisi pengawasan, Bea Cukai memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, termasuk kelengkapan dokumen, kesesuaian kendaraan, serta kelulusan persyaratan dari instansi seperti Karantina. Barang yang dilarang untuk diekspor tidak diperkenankan melewati PLBN.
Baca juga: Bengkayang Kalbar ekspor lagi 12 ton jagung ke Malaysia
Baca juga: Bengkayang dorong peningkatan produksi jagung untuk kebutuhan ekspor
Pewarta: Narwati
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.