Jakarta (ANTARA) - Komisi VIII DPR RI menyetujui dan mendukung usulan penambahan anggaran untuk Rencana Kerja dan Anggaran serta Rencana Kerja dan Program untuk Tahun Anggaran 2026 yang diajukan oleh Kementerian Agama sebesar Rp36,7 triliun.
"Kami menyetujui penambahan anggaran Kementerian Agama TA 2026 sebesar Rp36,7 triliun," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan pengajuan tambahan anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan yang lebih baik.
Selain itu, demi meningkatkan bimbingan umat beragama dan manajerial yang baik di lingkungan Kementerian Agama.
Baca juga: Anggota DPR minta Kemenkeu setujui relaksasi anggaran usulan Kemenag
"Usulan penambahan anggaran ini kami ajukan dalam peningkatan kualitas bimbingan dan layanan umat beragama dan keagamaan, kualitas pendidikan agama serta mewujudkan tata kelola yang baik di lingkungan Kementerian Agama," kata Menag.
Dengan persetujuan penambahan anggaran ini, Menag menyampaikan batas pagu anggaran Kementerian Agama pada Tahun Anggaran 2026 naik dari Rp76,2 triliun menjadi Rp112,9 triliun.
"Kenaikan ini akan dimanfaatkan untuk berfokus pada program yang berorientasi terhadap kemaslahatan umat dan kerukunan umat beragama," kata Menag.
Baca juga: Pagu indikatif Kemenag tahun anggaran 2026 turun Rp3 triliun
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI juga menyetujui hasil rekonstruksi dan relaksasi efisiensi anggaran Kementerian Agama (Kemenag) Tahun Anggaran (TA) 2025, termasuk tambahan belanja pegawai yang diajukan pemerintah.
"Komisi VIII DPR RI menyetujui hasil rekonstruksi efisiensi anggaran Kementerian Agama RI tahun 2025 pascarelaksasi sebesar Rp2,38 triliun," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar.
Dengan adanya persetujuan hasil rekonstruksi dan relaksasi untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan relaksasi efisiensi pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah tersebut, pagu anggaran Kemenag 2025 berubah dari semula Rp66,23 triliun menjadi Rp69,32 triliun.
Baca juga: Anggota DPR sebut anggaran pendidikan madrasah tak terdampak efisiensi
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.