DPR: RUU PPRT disetujui besok sebagai hadiah Hari Kartini dan May Day

4 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan disetujui untuk disahkan sebagai undang-undang dalam Rapat Paripurna pada Selasa (21/4) sebagai hadiah peringatan Hari Kartini dan Hari Buruh atau May Day.

"Hadiah May Day, Hari Kartini. Untuk besok Hari Kartini," kata Dasco usai menghadiri rapat persetujuan Tingkat I RUU PPRT di kompleks parlemen, Jakarta, Senin malam.

Menurut dia, RUU PPRT merupakan "pekerjaan rumah" bagi DPR RI untuk mampu segera diselesaikan. Terlebih lagi, kata dia, RUU tersebut sudah diinisiasi sejak 22 tahun lalu tetapi belum kunjung tuntas dan disetujui DPR.

Dia memastikan bahwa pembahasan RUU tersebut sudah melibatkan banyak partisipasi publik, dengan menyerap aspirasi dari semua elemen yang berkepentingan dalam dunia pekerja rumah tangga.

"DPR dan pemerintah sudah sepakat tentunya, untuk mengawasi jalannya undang-undang ini. Dan tentunya ada beberapa yang nanti mungkin pemerintah akan tambahkan," kata dia.

Selain itu, dia mengatakan bahwa masih ada sejumlah RUU penting yang akan diselesaikan DPR RI, yakni RUU Masyarakat Adat yang belum kunjung disetujui sejak diinisiasi 20 tahun lalu, RUU Perlindungan Saksi dan Korban, RUU Ketenagakerjaan, hingga RUU Perampasan Aset.

"Nah, sehingga Insya Allah tahun ini, mungkin kita akan selesaikan beberapa yang sudah kita memang jadi PR (pekerjaan rumah)," kata dia.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa RUU PPRT yang segera disetujui itu menjadi kebahagiaan bagi pemerintah. Karena itu, dia mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah menargetkan agar RUU itu segera bisa diselesaikan guna menjawab keinginan seluruh serikat pekerja.

"Dan alhamdulillah pimpinan DPR dan semua teman-teman di Baleg bisa menyelesaikan. Tentu ini kebahagiaan bagi pemerintah, RUU ini akhirnya terwujud karena ini adalah usul inisiatif DPR," kata Supratman.

Baca juga: Baleg DPR ungkap ada 12 poin materi penting dalam RUU PPRT

Baca juga: Dasco pimpin rapat Baleg DPR setujui RUU PPRT dibawa ke paripurna

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |