Jakarta (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat Ahlulbait Indonesia (DPP ABI) menghormati langkah diplomatik pemerintah Indonesia pada keikutsertaan forum internasional Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) yang bertujuan mendorong stabilitas dan perdamaian dunia.
Ketua Umum DPP ABI, Zahir Yahya, menegaskan sikap politik luar negeri Indonesia wajib berdiri di atas prinsip dasar kenegaraan, sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945; prinsip politik luar negeri "bebas aktif”; serta prinsip kemanusiaan universal, keadilan, dan pembelaan terhadap bangsa-bangsa tertindas.
"Namun demikian, ABI berpandangan bahwa keikutsertaan Indonesia pada forum tersebut harus dievaluasi secara menyeluruh," kata dia, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Ia berpendapat evaluasi secara menyeluruh bisa dilakukan dengan ukuran utama meliputi kesetiaan terhadap amanat konstitusi, kedaulatan politik luar negeri, serta komitmen Indonesia dalam pembelaan terhadap Palestina sebagai bangsa yang masih mengalami penjajahan.
Dikatakan, evaluasi terbuka dan menyeluruh terhadap keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian bisa dilakukan terhadap konsekuensi politik, hukum, dan diplomatik yang melekat.
Ia pun menyerukan agar DPR bisa menjalankan fungsi pengawasan dan diplomasi parlemen terkait Dewan Perdamaian, termasuk melalui penyelenggaraan rapat kerja atau rapat dengar pendapat dengan Kementerian Luar Negeri dan pihak terkait guna memperoleh penjelasan resmi atas konsekuensi keikutsertaan Indonesia.
Selain itu, dapat pula melalui penegasan posisi politik DPR RI agar kebijakan luar negeri Indonesia tetap selaras dengan amanat Pembukaan UUD 1945 dan prinsip "bebas aktif" serta penguatan diplomasi parlemen untuk mendorong agenda internasional yang menempatkan keadilan dan kemerdekaan Palestina sebagai mandat utama.
Di sisi lain, dia meminta pemerintah Indonesia memublikasikan secara terbuka dokumen piagam atau charter keikutsertaan dalam BoP dan seluruh dokumen turunan yang mengikat Indonesia (jika ada), sebagai bentuk akuntabilitas publik dan partisipasi demokratis.
Apabila setelah evaluasi terbuka forum tersebut tidak memenuhi prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan independensi, atau berpotensi menjadikan Indonesia alat legitimasi kepentingan politik pihak tertentu, dirinya berharap pemerintah bisa segera mengambil langkah penarikan diri.
Peninjauan ulang dan penetapan syarat prinsipil apabila Indonesia tetap mempertimbangkan keterlibatan, kata dia, juga bisa dilakukan, antara lain dengan mempertimbangkan mandat yang jelas, tegas, dan terukur untuk perlindungan warga sipil; kesetaraan antarnegara anggota; mekanisme akuntabilitas dan penyelesaian sengketa yang imparsial; serta jaminan bahwa forum tidak menjadi ruang dominasi satu pihak.
"Kami juga berharap konsistensi posisi Indonesia terus ditekankan pada jalur konstitusional, dengan tetap mendukung kemerdekaan Palestina secara nyata, menolak normalisasi penjajahan, serta memperkuat kepemimpinan diplomasi global yang berpihak pada korban, kemanusiaan, dan keadilan," tutur dia.
Ia meyakini bahwa sejalan dengan ajaran Islam tentang keadilan (‘adl) dan penghormatan terhadap martabat manusia, perjuangan bagi kemerdekaan Palestina merupakan bagian dari amanat konstitusi Indonesia dan komitmen kemanusiaan universal.
Karena itu, sambung dia, setiap keterlibatan Indonesia dalam forum internasional harus dipastikan tidak menyimpang dari prinsip keadilan, tidak melemahkan kedaulatan, dan tidak membiarkan penjajahan memperoleh pembenaran dalam bentuk baru.
Dewan Perdamaian Gaza resmi diluncurkan pada sela-sela acara World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026.
Peluncuran Board of Peace dipimpin Presiden Amerika Serikat, Donald Trump Jr, dan dihadiri oleh sejumlah pemimpin negara anggota termasuk Prabowo yang turut menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani piagam pembentukan Board of Peace Gaza.
Selain Indonesia, negara-negara lain yang juga menandatangani piagam Dewan Perdamaian itu, antara lain Hungaria, Bahrain, Maroko, Argentina, Armenia, Azerbaijan, Belgia, Bulgaria, Mesir, Jordania, Kazakhstan, Republik Kosovo, Mongolia, Pakistan, Paraguay, Qatar, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Uzbekistan.
Tidak ada satupun negara Eropa barat dan anggota NATO masuk dalam keanggotaan BoP, dan Indonesia merupakan satu-satunya negara ASEAN yang bergabung.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































