Jakarta (ANTARA) - Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin meminta Pemerintah menyiapkan langkah konkret menghadapi kebijakan perang tarif yang diluncurkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang dapat berimbas pada berbagai sektor di Tanah Air.
"Pimpinan DPD sudah melakukan diskusi terkait dengan apa langkah awal yang perlu diambil oleh Pemerintah," kata Sultan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD RI pada Sidang Paripurna Ke-12 DPD RI Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024—2025 di Gedung Nusantara V, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Sultan lantas membeberkan langkah tersebut, di antaranya mempercepat reformasi struktural melalui deregulasi dan insentif fiskal untuk menarik investasi asing maupun domestik.
Selain itu, meningkatkan diversifikasi pasar ekspor untuk mengurangi ketergantungan terutama pada pasar AS. Selanjutnya mengoptimalkan kerja sama regional, khususnya dalam kerangka ASEAN, untuk memperkuat ketahanan ekonomi kawasan.
Ia juga memandang perlu Pemerintah menguatkan kebijakan perlindungan industri lokal, serta menerapkan regulasi ketat untuk mengawasi barang-barang impor, terutama produk-produk yang bersaing langsung dengan industri lokal.
Untuk melindungi produsen domestik dari persaingan tidak sehat, dia mengatakan bahwa Pemerintah perlu menguatkan kebijakan perlindungan industri lokal.
Baca juga: Prabowo tegaskan RI tetap netral, berharap AS-China capai kesepakatan
Baca juga: Tragedi tarif Trump dan tekad perlawanan China
"Di samping itu, menerapkan regulasi ketat untuk mengawasi barang-barang impor, terutama produk-produk yang bersaing langsung dengan industri lokal," ucapnya.
Hal tersebut, lanjut dia, memerlukan penyelarasan dengan wacana pemerintah untuk membuka keran impor. Namun, dia meminta kehati-hatian dalam melakukannya.
"Walaupun pembukaan keran impor bisa menjadi salah satu cara untuk menjaga pasokan komoditas, jangan sampai berdampak negatif pada perekonomian domestik," ujarnya.
Ketua DPD RI mengatakan bahwa perang tarif yang dimainkan AS telah menciptakan gelombang ketidakpastian di seluruh dunia dan meningkatkan risiko resesi global, sekalipun masih terdapat jeda 90 hari sebelum penerapan tarif itu.
"Kebijakan perang tarif ini akan memiliki potensi dampak, seperti penurunan ekspor, fluktuasi harga komoditas, krisis daya saing industri manufaktur, serta pengaruh terhadap pasar modal dan pariwisata," katanya.
Wakil rakyat ini juga menilai kebijakan itu membawa dampak signifikan bagi perekonomian di Tanah Air meski Indonesia bukan pihak langsung dalam konflik tersebut.
Namun, sebagai negara yang terintegrasi dalam rantai pasokan global, menurut dia, dampaknya akan terasa di berbagai sektor seperti potensi penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,3 persen sampai dengan 0,5 persen.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025