Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tak ada batasan usia maksimal bagi warga yang ingin ikut pelatihan kerja di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD), sehingga memungkinkan orang yang sudah pensiun juga bisa berpartisipasi.
"Batas usia minimal usia itu minimal 17 tahun. Kalau usia maksimal tidak ada. Orang sudah pensiun juga bisa ikut. Tinggal pilih saja program dari 82 program yang ada," kata Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta, Budi Utomo di Jakarta, Selasa.
Budi dalam acara Bicara Kota seri ke-15 dengan tema "Dari Nol ke Profesional: BLK Jakarta Siap Wujudkan Generasi Siap Kerja" mengatakan tak ada syarat pendidikan minimal untuk mengikuti pelatihan.
Baca juga: DKI perbanyak kendaraan untuk pelatihan kerja
Dengan begitu, warga Jakarta dengan lulusan sekolah dasar atau menengah pertama, namun memiliki kompetensi misalnya mengoperasikan komputer, maka dapat mengikuti pelatihan. Saat lulus, dia mendapatkan sertifikat.
"Kalau misalkan SMP, SD, kalau dia jago komputer. Tetap dapat sertifikasi. Karena sertifikasi itu adalah profesional pribadi, personal. Tidak berkaitan dengan pendidikan," papar Budi.
Menurut dia, biasanya ada perusahaan-perusahaan yang menyetarakan antara kemampuan profesional dengan pendidikan. Nantinya, setelah peserta lulus pelatihan, mereka berkesempatan mengikuti rekrutmen langsung yang dilakukan PPKD.
"Jadi, biasanya kami undang 20-30 perusahaan. Yang berminat bisa langsung wawancara. Kalau itu dianggap cocok, dapat langsung (direkrut)," ujar Budi.
Baca juga: DKI imbau warga belum kerja bisa ikut pelatihan di PPKD
Baca juga: Rano minta camat dan lurah perkuat rencana pelatihan kerja
Selain rekrutmen langsung, PPKD juga memberikan kesempatan pada peserta pelatihan untuk ikut program magang. Saat ini, Pemerintah Provinsi bekerja sama dengan lebih dari 200 perusahaan di dalam dan luar negeri, ditambah 9 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Kami kerja sama dengan beberapa perusahaan dalam dan luar negeri misalnya Jepang, Malaysia. Kemudian yang sedang digarap, Korea. Jadi ada beberapa negara juga yang ingin meminta," kata Budi.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.